Dapatkan Siaran TV Digital di Rumah dengan Langkah Mudah Hanya Pakai Antena UHF
Perubahan ke TV Digital selambat-lambatnya adan diterima merata pada 2 November 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejak Juli 2021 lalu sejumlah wilayah di Indonesia mulai menerima siaran TV Digital.
Sebagaimana tercantum dalam undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Perubahan ke TV Digital selambat-lambatnya adan diterima merata pada 2 November 2022.
Pemerintah sendiri mulai melakukan penghentian penyiaran analog dan bermigrasi ke penyiaran tv digital sesuai (Pasal 72 angka 8, sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran).
Sehingga sejumlah wilayah sudah dapat menikmati TV Digital yang memiliki kualitas gambar dan suara lebih baik.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital masyarakat tidak perlu menambahkan apapun pada tv tinggal melakukan scan saja.
Namun untuk bebera TV yang belum memiliki kelengkap untuk menangkap siaran tv digital harus menggunakan alat tambahan Set Top Box.
Cara lengkapnya akan dipaparkan di artikel ini melalui set top box.
• SIARAN TV Digital Kalimantan Barat Mulai Bisa Dinikmati, Berikut Jumlah Channel dan Cara Scan Siaran
Siaran TV Digital
TV Digital ini sendiri merupakan memiliki keunggulan dari segi kualitas yang lebih baik ketimbang tv analog sebelumnya.
TV Digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang hasilnya dapat menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.
Saat ini sebagian wilayah di Indonesia sudah menerima TV Digital dan sebagian wilayah lagi mulai menerima secara bertahap.
Ada beberapa yang baru mendapatkan namun jumlahnya sangat sedikit.
Seperti di Kalimantan Barat ternyata siaran digital sudah mulai didapatkan.
TV Digital Kalimantan Barat
Berdasarkan update terbaru siaran tv digital sudah bisa dinikmati dengan kualitas HD.
Siaran TV Digital ini bisa didapatkan hanya dengan melakukan scan dan setting saja tanpa adanya alat tambahan khususnya bagi tv yang sudah dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Bagi yang belum tinggal menambahkan Set Top Box sebagai reciver penerima siaran tv digital ke tv di rumah.
Untuk saat ini siaran TV Digital untuk Kalbar masih sangat sedikit jumlah.
Ada 4 channel TV Digital yang sudah bisa dinikmati diantaranya :
- Trans 7 HD
- Trans TV HD
- CNN Indoesia HD
- CNBC Indonesia HD
Siaran TV digital di beberapa kota tersebut sudah mulai tayang pada 22 Juli 2021, lalu.
Cara Menonton Siaran TV Digital dikutip dari Tribunnews.com
1. Pertama, pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
2. Kemudian, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
3. Lalu, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
4. Apabila televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu, merupakan televisi siaran analog.
5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
6. Nantinya, secara otomatis TV sudah tersambung dengan beberapa saluran siaran TV digital yang dapat kamu nikmati.

Cara Scan Siaran TV Digital Melalui Set Top Box
Bagi tv yang belum dilengkap penerima siaran tv digital harus ditambahkan alat reciver set top box pada TV di rumah.
- Pasang Set Top Box ke TV
- Hubungkan kabel antena UHF dari Booster ke Set Top Box
- Pada TV Alihkan settingan TV ke HDMI untuk merubah dari analog ke tv digital
- Lalu masuk ke setting set top box
- Masuk Menu Satelit
- Lalu ke Menu Te restrial
- Tekan Ok lalu Pencarian otomatis untuk scan siaran TV Digital
- Tinggal tunggu hasilnya.
- Siaran TV Digital sudah bisa dinikmati.
( Update Info TV Digital )
(*)