Wabup Mempawah Hadiri Paripurna DPRD Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS
Saat ini pandemi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah keseha
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi Menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mempawah tahun 2022, pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Mempawah, Jumat 13 Agustus 2021 malam.
Turut dihadiri dalam acara tersebut Unsur Pimpinan Sidang Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Anggota DPRD lainnya.
Saat ini pandemi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.
Pada saat ini banyak ketidakpastian yang terjadi maka pemerintah pusat berupaya untuk mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.
• Jaga Imunitas Ditengah Pandemi Covid-19, Pemkab Mempawah Gelar Senam Pagi Setiap Jumat
“Perencanaan pembangunan Kabupaten Mempawah tahun 2022 telah diawali dengan peraturan bupati nomor 38 tahun 2021 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten tahun 2022, yang proses penyusunannya telah diawali dengan penyelenggaraan musrenbang mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten,” ujar Muhammad Pagi, Minggu 15 Agustus 2021.
Keberhasilan pembangunan pada hakekat nya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah, DPRD dan masyarakat yang diukur dari penilaian beberapa indikator pada visi dan misi kabupaten mempawah yang tercermin dalam target-target pada RKPD dan KUA PPAS.
“Kepada seluruh OPD agar secara produktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal sebagaimana yang diatur dalam ketentuan per undang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)