Polres Sekadau Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas, Sebanyak 215 Senpi Diperiksa
Ia memastikan personel yang memegang senpi dinas telah memenuhi persyaratan diantaranya lulus tes psikologi dan memiliki mental kepribadian yang baik.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau menggelar pemeriksaan bagi sejumlah personel yang memegang senjata api (senpi) dinas di jajaran Polres Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat 13 Agustus 2021.
Pengecekan dan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin meliputi kelengkapan surat menyurat dan administrasi, kebersihan, amunisi serta kondisinya apakah masih layak pakai atau tidak.
Wakapolres menyebutkan, pemeriksaan penting dilakukan untuk menghindari beberapa hal yang tidak diinginkan. Salah satunya mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas dan menjaga kamtibmas.
Mengingat tidak semua personel Polres Sekadau bisa mengurus pinjam pakai senpi.
• Buka Konkerkab PGRI Sekadau, Bupati Harap PGRI Jadi Pelopor Pendidikan di Sekadau
Ia memastikan personel yang memegang senpi dinas telah memenuhi persyaratan diantaranya lulus tes psikologi dan memiliki mental kepribadian yang baik.
"Total keseluruhan senpi sebanyak 215 pucuk meliputi senpi dinas organik, senpi di dalam gudang dan Polsek jajaran. Seluruhnya dalam keadaan lengkap dan terawat," jelas Wakapolres. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/813-wu.jpg)