Pemda Kayong Utara Gelar Rapat Terbatas Bentuk dan Mantapkan Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan
Pelaksanaan rapat terbatas tersebut, tentunya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Satgas Penanganan Covid-19 Pusat.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Daerah Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan rapat terbatas dalam rangka percepatan pembentukan dan pemantapan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan, agar semakin proaktif mencegah penyebaran Virus Covid-19, Kamis 12 Agustus 2021.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad, dihadiri oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, LO Dandim Kayong Utara, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara Bambang Suberkah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara, Azahari, Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Noorhabib, Camat se-Kayong Utara, Kapolsek se-Kayong Utara dan Danramil se-Kayong Utara.
Pelaksanaan rapat terbatas tersebut, tentunya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Satgas Penanganan Covid-19 Pusat.
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad sebagai pimpinan rapat mengatakan, bahwa rapat terbatas tersebut membahas pembentukan Satgas Covid-19 Kecamatan dan Pemantapan Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan.
• Warga Padu Banjar Kayong Utara Berhasil Tangkap Buaya Sepanjang 4,2 Meter
"Ini (rapat terbatas) adalah pembentukan Satgas Kecamatan," ujar Wabup Effendi.
Poin penting juga dalam kegiatan tersebut, Lanjut Effendi, ialah pelaksanaan percepatan vaksinasi di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kayong Utara terhadap masyarakat.
"Kemudian, meminta kepada mereka (Forkopimcam se-Kayong Utara) agar jemput bola, kegiatan masyarakat harus dipantau agar sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan," terang Effendi.
Lebih lanjut, Effendi menyampaikan akan segera dibentuk petugas tingkat Kecamatan agar mendorong para kepala Desa agar Satgas Tingkat Desa segera difungsikan dan dimantapkan kembali.
"Bagi yang belum punya belum membentuk petugas ditingkat Kecamatan, agar segera dibentuk. Kemudian nanti, kita minta kepada mereka mendorong para kepala Desa agar Satgas-Satgas yang ada di Tingkat Desa segera difungsikan," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)