Kadiskes Kalbar Sebut Hanya Siswa yang Sudah Menerima Vaksinasi Boleh Ikuti Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa Pembelajaran di satuan pendidikan dapat melakukan belajar tatap muka terba
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan Inmendagri nomor 32 tahun 2021 yang telah diumumkan pada 9 Agustus 2021 bahwa semua daerah di Kalbar masuk pada PPKM Level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa Pembelajaran di satuan pendidikan dapat melakukan belajar tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
Hal itu berdasarkan keputusan SKB 4 Menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
• BREAKING NEWS - Tabung Oksigen Meledak di Tempat Pengisian, Satu Korban Dilarikan ke Rumkit Antonius
Satuan Pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka dilaksanakan terbatasan maksimal 50 persen dari kapasitas kecuali SDLB/ MILB/SMPLB/SMALB/ MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen.
Dengan menjaga jarak harus 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik di dalam kelas. Sedangkan khusus untuk PAUD maksimal 33 persen, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal hanya 5 peserta didik.
“Jadi yang boleh sekolah tatap muka menurut Pak Gubernur hanya yang sudah divaksinasi dan itu bisa terlihat dari keabsahan kartu vaksin,”ujarnya kepada Tribun Pontianak,Kamis 12 Agustus 2021.
Keabsahan kartu vaksin bisa di lihat di catatan sekolah atau di Aplikasi Peduli Lindung, dimana sertifikat vaksin sudah tercatat di Aplikasi nasional peduli lindungi tersebut
Harisson mengatakan Diskes Provinsi Kalbar juga akan terus melaksanakan vaksinasi terhadap peserta didik di Kalbar agar mereka dapat melaksanakan sekolah secara tatap muka.
“Bagi yang belum divaksin tidak boleh ikut tatap muka hanya melalui daring saja,”ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar hendaknya pihak Satgas Covid-19 di sekolah benar-benar disiplin.
“Mereka harus memantapkan untuk mengingatkan siswa agar tetap pakai masker dua lapis dan sering cuci tangan serta menjaga jarak,”ujarnya.
• Alifudin: Untuk Vaksinasi PKS Tidak Oposisi, Kita Bersama Pemerintah
Selain itu sekolah juga harus menyiapkan banyak tempat cuci tangan dan pastikan air selalu mengalir, serta disediakan sabun cuci tangan.
Harisson mengatakan bahwa biasanya waktu riskan terjadi ketika peserta didik masuk ke sekolah atau pun kelas. Dimana akan terjadi kerumunan karena kalau sudah masuk sekolah di jam yang sama akan datang banyak siswa.
“Waktu itulah harus benar diperhatikan termasuk pada saat jam keluar kelas yang memang riskan terjadi gerombolan karena keluar bersama,”ujarnya.
Ia berharap pihak sekolah dapat mengatur keluar dan masuk sekolah atau kelas agar tetap disiplin. Lalu pada saat jam istirahat juga harus dipantau oleh Tim Satgas Covid-19 maupun guru di sekolah karena siswa sering ngobrol. (*)
Update Informasi Seputar Kalimantan Barat