Tanggapi Diperbolehkan Resepsi Pernikahan, Dewan Pontianak Sarankan Prokes Ketat

"Tetap menjaga imunitas tubuh dengan selalu berolah raga dan minum vitamin, serta makan makanan yang sehat," pesannya.

Tayang:
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Bebby Nailufa memperlihatkan Kartu Vaksinasi Covid-19, sebagai bukti bahwa sudah menerima vaksin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menanggapi tentang diperbolehkannya resepsi pernikahan pada PPKM level tiga ini di Kota Pontianak Kalimantan Barat, Rabu 11 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan tentunya hal tersebut membuat masyarakat lebih senang di tengah pandemi covid-19 ini, terkhusus bagi masyarakat yang sudah merencanakan acara resepsi pernikahan yang sebelumnya sempat tertunda lantara aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tentunya membuat masyarakat senang dan itu adalah aspirasi yang tentunya terakomodir sehingga mereka bisa merasa aktivitasnya sudah tidak seperti sebelumnya yang terhambat karena aturan PPKM," ujarnya.

Walaupun dengan diperbolehkannya resepsi pernikahan, Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak ini pun meminta agar masyarakat tetap selalu mentaati peraturan yang berlaku dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Izinkan Pesta Resepsi Pernikahan di Kota Pontianak, Syarifendi Harap Masyarakat Disiplin Prokes

Sebagaimana kesehatan merupakan hal yang utama harus dijaga.

"Tetap menjaga imunitas tubuh dengan selalu berolah raga dan minum vitamin, serta makan makanan yang sehat," pesannya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved