Viral Media Sosial
Pengakuan Perawat Viral Suntikan Vaksin Kosong di Pluit
Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral di media sosial, seorang vaksinator memberikan suntikan vaksin kosong terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Pluit, Jakarta Utara pada 6 Agustus lalu.
Usai dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan vaksinator sebagai tersangka karena terbukti menyuntikan vaksin kosong.
Polisi menyebut vaksinator merupakan seorang relawan yang mendaftar dengan tujuan kemanusiaan.
(Ikuti Berita Terkait Disini)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi karena kelalaian vaksinator berinisial EO yang saat ini telah diamankan.
"Tentang adanya kelalaian, kesalahan yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan pada saat melakukan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu sekolah Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tanggal 6 Agustus lalu dan sempat viral," kata Yusri dalam rekaman pada Selasa 10 Agustus 2021.
• Sertifikat Vaksin Belum Muncul, Apa yang Harus Dilakukan?
Tingginya beban tenaga kesehatan dan relawan vaksinator di tengah percepatan vaksinasi dan tingginya angka kematian covid-19, kini menjadi sorotan semua pihak.
Atas kasus ini, tersangka meminta maaf kepada peserta vaksinasi yang disuntik vaksin kosong dan mengaku mengalami kelelalahan sehingga lalai dalam tugasnya.
"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat (buruk) apa pun," kata vaksinator inisial EO.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya
Penyidikan terus dilakukan pasalnya tersangka sudah melakukan vaksinasi terhadap 599 orang.
Pengakuan Pelaku
Perawat berinisial EO yang menjadi vaksinator suntik kosong kepada warga di Pluit kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sambal menangis dirinya meminta maaf atas kelalaiannya tersebut.
"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun," ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Selasa 10 Agustus 2021.
Ia juga meminta maaf atas keresahan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," ujarnya.
EO mengaku bahwa pada saat kejadian dia telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.
"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO
.Ia berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang harus dijalani.
"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan EO merupakan seorang relawan vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.
Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.
EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.