Penanganan Covid
Jadwal Vaksinasi Kedua di Pontianak dan Kubu Raya
Ada dua lokasi yang digunakan dalam kegiatan vaksinasi massal, yaitu di Gaia Bumi Raya City, Kubu Raya dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Vaksinasi Covid-19 untuk warga Kalimantan Barat, secara massal kembali digelar.
Kali ini, khusus untuk warga yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 kedua.
Ada dua lokasi yang digunakan dalam kegiatan vaksinasi massal, yaitu di Gaia Bumi Raya City, Kubu Raya dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.
1. Gaia Bumi Raya City, Kubu Raya.
Vaksinasi kedua di sini digelar 11 dan 12 Agustus 2021 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
• Kendala Sertifikat Vaksin Belum Muncul dan Salah Data Klik PeduliLindungi Bisa Langsung Download
Mereka yang menjalani vaksinasi kedua di Gaia Bumi Raya City, Kubu Raya adalah warga yang sudah vaksin pertama di Diskes Kalbar, TNI dan Polri dengan waktu vaksinasi lanjutannya jatuh tempo di bawah tanggal 11-12 Agustus 2021.
2. Kejaksaan Tinggi Kalbar
Lokasi kedua untuk vaksinasi adalah di kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jalan Ahmad Yani.
Pelaksanaan vaksinasi kedua ini digelar Rabu, Kamis dan Jumat tanggal 18, 19 dan 20 Agustus 2021.
Adapun yang bisa mengikuti vaksinasi di Kejati adalah semua warga yang sudah mendapat vaksin tahap pertama di Lapangan Golf, pada 11 Juli 2021 lalu.
Kegiatan vaksinasi di Kejati Kalbar akan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
• Pengakuan Perawat Viral Suntikan Vaksin Kosong di Pluit
Vaksinasi Massal
Sementara itu, vaksinasi pertama secara massal akan kembali digelar di Pontianak.
Berlokasi di Rumah Radakng, vaksinasi massal akan digelar pada hari Minggu 15 Agustus 2021.
Namun demikian, untuk saat ini pendaftaran untuk peserta vaksinasi sudah tutup.
• Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin, Cek Sertifikat di https://pedulilindungi.id/
Jumlah Warga Kalbar yang Sudah Vaksin
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan vaksinasi covid-19 se-Kalbar ditargetkan mencapai 70 persen dari jumlah penduduk atau 3,8 juta jiwa.
Sampai 8 Agustus 2021, sebanyak 556.102 orang atau baru 14,36 persen warga yang divaksin.
Sementara vaksinasi kedua, ada 318.564 orang atau 8,22 persen.
“Selisih antar penduduk yang sudah divaksin satu dan vaksin kedua sebanyak 237.538 orang,”ujarnya, Selasa 10 Agustus 2021.
Harisson mengatakan, total vial vaksin yang sudah diterima selama minggu pertama dan kedua Agustus 2021 berjumlah 17080 vial.
Vaksin itu kemudian dibagikan ke Diskes, TNI /Polri dan sentra pelayanan vaksinasi.
Menurutnya, jumlah kebutuhan vaksin untuk digunakan pada vaksin kedua sebanyak 23.753 vial vaksin.
Adapun jumlah total yang harus divaksin sebanyak 237.538 orang.
“Kalau kita lihat posisi sekarang bahwa kita telah menerima 17.080 vial vaksin. Jadi kekurangan vaksin untuk pelaksanaan vaksin kedua sebanyak 6.673 vial,”jelasnya.
Harisson berharap dalam waktu dekat Provinsi Kalbar kembali menerima vaksin untuk kebutuhan vaksinasi tahap kedua dan lanjutan vaksinasi tahap satu.
"Supaya capaian vaksinasi satu meningkat dari 14,6 persen, maka target 70 persen akan tervaksinasi covid-19 tahun ini di Kalbar tercapai,” ujarnya.
Adapun total 17.080 vial vaksin yang sudah datang pada minggu pertama dan kedua Agustus 2021 sudah langsung didistribusikan ke kabupaten kota.
“Kita berharap daerah dapat segera melaksanakan vaksiansi dan akan diprioritaskan untuk vaksin kedua,”harapnya.
Berdasarkan data yang ada sampai 9 Agustus 2021 Kalbar telah menerima sebanyak 157.865 vial vaksin yang terdiri dari 52.760 vial single dose yakni satu vial vaksin untuk satu prang.
“Kemudian kita juga sudah menerima vaksin multi dose sebanyak 71.092 vial untuk Diskes, 12.509 vial untuk TNI, dan 13.044 vial untuk Polri dengan jenis vaksin sinovac,”ujarnya.
Kemudian vaksin Astrazaneka sebanyak 770 vial untuk Diskes , 2.100 vial untuk TNI, dan 3600 vial untuj Polri , serta vaksin morderna sebanyak 1.930 vial.
“Jadi sampai saat ini total vaksin yang sudah kita terima sebanyak 157.865 vial,” pungkasnya.
Jadi Syarat Akses Tempat Umum
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang merencanakan secara bertahap menjadikan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
Luhut menyebut, kartu vaksin bakal jadi syarat, misalnya untuk masuk ke pusat perbelanjaan hingga restoran.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Luhut, dilansir Kompas.
Terkait dengan ketersediaan stok vaksin, dia memastikan tidak ada masalah.
Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Setyaningrum mengatakan, tidak ada yang salah dengan wacana tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengendalian pandemi Covid-19. Namun, rencana tersebut juga harus disertai dengan kombinasi langkah lainnya.
"Saya kira ini sebagai bagian cara pemerintah untuk mengendalikan perluasan dampak pandemi. Tidak masalah, perlu ditempuh," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 7 Agustus 2021.
"Cuma yang juga harus dilakukan sebenarnya kombinasi antara pembentukan disiplin oleh aturan dan kesadaran," sambungnya.
Untuk menumbuhkan kesadaran warga, Arie menyebut pemerintah perlu melakukan kampanye dan edukasi tentang vaksin yang lebih masif.
Tak melulu pemerintah pusat, edukasi tersebut juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa.
"Sehingga bisa menjadi kultur untuk peduli, saling jaga. Vaksin ini kan ada orang yang merasa tidak butuh," jelas dia.
Jika benar-benar ingin menerapkan syarat kartu vaksin Covid-19 untuk akses tempat umum, Arie mengingatkan agar pemerintah juga mengimbanginya dengan upaya vaksinasi yang masif.
Pasalnya, sampai saat ini jumlah warga yang sudah divaksin baru 18 persen dari total penduduk Indonesia.
"Karena kalau mau mensyaratkan kartu vaksin, tapi upaya vaksinasi enggak maju-maju ya percuma," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/vaksin-vaksinasi-covid-19-sinovac.jpg)