Daftar Kabupaten Kota PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Mulai 10 Agustus 2021 Hingga 23 Agustus 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.

Editor: Jimmi Abraham
Freepik
Ilustrasi covid 19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali resmi diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia.

Perpanjangan dilakukan selama dua minggu atau mulai 10-23 Agustus 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Menag Yaqut Cholil Qoumas Ajak Masyarakat Jihad Melawan Covid-19

Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

Ilustrasi covid 19.
Ilustrasi covid 19. (Freepik)

TNI-Polri Kawal Penyaluran Beras Bantuan PPKM 2021

Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4.

Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3 dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 luar Jawa Bali mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan

• Kabupaten Banjarbaru

• Tanah Laut

• Kota Banjarmasin

• Tanah Bumbu

• Barito Kuala

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved