Kabid Sosial Dinas SP3APMD Kayong Utara Sebut, Bantuan Beras Bagi Masyarakat dari Kemensos RI

"Ini ada tambahan, diluar yang BPNT tadi. Jadi ada tambahan ya karena Pemerintah mungkin melihat setelah PPKM ini semakin banyak angka kemiskinan. Jad

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kayong Utara, Lukman Hakim. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara, Lukman Hakim menerangkan bantuan beras yang diterima masyarakat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Minggu 8 Agustus 2021.

Lukman mengatakan, bahwa masyarakat yang menerima bantuan beras di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat ini dari Kemensos Republik Indonesia.

"Memang anggaran tersebut dari Kementerian Sosial, nanti dari Kementerian Sosial itu penyediaannya dari Bulog, kemudian dari Bulog transforternya itu dari Kantot Pos Indonesia," kata Lukman.

Untuk bantuan ini, lukman menjelaskan hanya bantuan beras saja. Selain itu juga, ini diluar bantuan pangan non tunai (BPNT). Jadi, adanya tambahan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat.

"Ini ada tambahan, diluar yang BPNT tadi. Jadi ada tambahan ya karena Pemerintah mungkin melihat setelah PPKM ini semakin banyak angka kemiskinan. Jadi jumlah pesertanya itu ditambah, diluar kepesertaan BPNT," terangnya.

Warga Terima Bantuan Beras di Kabupaten Kayong Utara

Ia menyampaikan, selain penerima manfaat yang sudah terdata sebelumnya, juga terdapat penerima baru yang terdaftar di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara.

"Iya (ada penambahan peserta baru), walaupun di lapangan saya melihat ada orang tuanya dapat dan anaknya dapat baru-baru ini. Jadi, semua itu kembali ya kita tidak mau menyalahkan Pusat ya karena jutaan (masyarakat) yang diurus mungkin ada salah entry (data)," tambahnya.

"Dan ini kembali lagi ke kebijakan Kepala Desa, seandainya memang itu keluarganya dibawah (angka kemiskinan) dan benar-benar sangat membutuhkan ya silahkan itu dibagikan," tukas Kabid Sosial Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara ini. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved