Harisson sebut Tingkat BOR Se-Kalbar Menurun 46,66 Persen

Dimana BOR Se-Kalbar telah turun mencapai 46,66 persen yang berada pada zona hijau. Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan.

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson, Selasa 29 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa Perkembangan BOR perawatan covid-19 di RS Kalbar sampai 7 Agustus 2021 terjadi penurunan.

Dimana BOR Se-Kalbar telah turun mencapai 46,66 persen yang berada pada zona hijau. Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan.

“Khusus untuk BOR di RSUD Soedaro sendiri sudah turun 53,68 persen yang biasanya BOR RSUD Soedarso berada pada 70-80 persen,”ujarnya, Minggu 8 Agustus 2021.

Hal tersebut menunjukan bahwa sebenarnya terjadi penurunan kasus konfirmasi di Kalbar.

Harisson Paparkan 243.355 Orang di Kalimantan Barat Belum Terima Vaksin Dosis Kedua

Namun dikatakannya disisi lain masih punya PR bahwa di Kayong Utara pada 7 Agustus BOR RS berada pada 84,21 persen yang mana berada pada zona merah.

“Saya ingin mengingatkan kepada Kayong Utara bahwa mereka harus menurunkan BOR dengan melakukan tindakan dari hulu sampai ke Hilir,”ujarnya.

Tindakan dari hulu dikatakannya bahwa Pemkab Kayong harus melakukan peningkatan tracing dan tasting.

Dimana hasil tracing dan testing akan ditemukan kasus sedini mungkin yang bisa cepat ditangani supaya kasus tidak menjadi berat.

“Akan tetapi kalau kita terlambat dan tidak terdeteksi, serta tidak di obat. Maka kita akan banyak bertemu pasien di RS,”ujarnya.

Maka dari itu tracing dan testing sangat penting dilakukan untuk bisa diberikan pengobatan sedini mungkin supaya kasus konfirmasi tidak berat.

Selain itu melaksanakan disiplin untuk masyarakatnya dan mengimbau masyarakat untuk prokes.

Lalu langkah yang perlu dilakukan di hilirnya yakni ditingkat RS harus melakukan konversi tempat tidur Non covid-19 diubah untuk perawatan covid-19 minimal 40 persen.

“Bila perlu semua tempat tidur RS dijadikan tempat tidur covid-19. Selanjutnya pasien umum dirawat di RS lain atau dengan cara membuat fasilitas RS lapangan mengggunakan mes, penginapan dan gedung milik pemerintah,”ujarnya.

Sehingga dapat menampung perawatan pasien covid-19. Hal inilah yang harus dilakukan oleh Pemkab Kayong Utara supaya tidak masuk zona merah pada minggu depan. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved