Sekda Singkawang Tak Bangga Sanksi PNS Positif Narkoba, Sumastro: Kita Sangat Menyayangkan

Mereka diketahui positif berdasarkan hasil pemeriksaan BNN Singkawang pada bulan Juni lalu................

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Sekretatis Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekda Singkawang, Sumastro menyatakan pihaknya tidak bangga saat harus memberi sanksi ke PNS atau ASN yang positif menggunakan narkoba.

Menurut Sumastro, pihaknya bahkan sangat menyayangkan.

"Tetapi dibalik itu semua, hendaknya diambil hikmahnya. Kalau ingin sembuh dan ingin memperbaiki diri, kita hargai itu,” ujarnya dilansir laman resmi Media Center Singkawang.

Pernyataan Sumastro itu terkait dengan adanya enam PNS Pemkot Singkawang yang positif Narkoba.

Tjhai Chui Mie Minta Seluruh Apotek di Singkawang Maksimalkan Pelayanan Kepada Konsumen 

Mereka diketahui positif berdasarkan hasil pemeriksaan BNN Singkawang pada bulan Juni lalu.

Dari keenam PNS itu, satu di antaranya adalah sekretaris lurah berinisial KD.

Sumastro menegaskan, KD diberhentikan dalam jabatan pengawas.

Meski KD baru dilantik sebagai sekretaris lurah pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.

"Selanjutnya yang bersangkutan dikembalikan ke instansi asalnya," kata Sumastro.

Buktikan Layanan Kelistrikan Makin Praktis, Kapolres Singkawang Ajak Masyarakat Unduh PLN Mobile

"Hal ini sebagai bentuk tindakan tegas yang diambil pejabat pembina kepegawaian yaitu Wali Kota, kepada ASN yang telah secara valid dinyatakan poisitif sebagai pengguna narkoba," lanjutnya.

Menurut Sumastro, hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Singkawang, tertanggal 4 Agustus 2021.

Sumastro menegaskan, narkoba adalah musuh bersama dan merupakan kejahatan.

Bukan hanya nasional tetapi juga trans nasional.

Tak hanya KD, pihaknya juga menjatuhkan sanksi kepada lima ASN lain yang terbukti menggunakan narkoba.

Pihaknya akan menjatuhkan hukuman disiplin.

Mengintip Produksi Mie Asin Khas Singkawang di Mie Sua Fuk Siu Milik Robin Halim

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved