PROFIL Jerinx SID yang Ditetapkan Kembali Menjadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni
Gaya hingga suara serak-berat Jerinx ketika bermain untuk Devildice seolah mengingatkan suara Mike Ness dari Social Distortion -- sosok yang juga menj
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ditetapkan jadi Tersangka
Diketahui, Jerinx ditetapkan tersangka pada Rabu 12 Agustus 2020.
Setelah diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.
Jerinx Sempat Minta Maaf
Jerinx sempat meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.
Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.
"Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI. Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis 6 Agustus 2020.
Jauh sebelum mengunggah konten yang saat ini dipersoalkan oleh IDI, Jerinx mengaku banyak membaca berita-berita di media massa maupun media sosial mengenai banyaknya masyarakat yang dipersulit oleh prosedur rapid test.
"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah. Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke dm IG saya," ungkap Jerinx
Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah, khususnya rumah sakit dan dokter.
Itu sebabnya, unggahannya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.
"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati saya, kasihan saya kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli. Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Jerinx SID yang Bebas Hari ini 8 Juni 2021 dan Langsung Jalani Ritual, Ini Rencana ke Depan