Personel Grup Band Superman is Dead Jerinx SID Ditetapkan Tersangka Lagi, Apa Penyebabnya?
Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu di-endorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Nama Jerinx SID saat ini masih hangat diperbincangkan oleh publik karena ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan sementara dari isu yang beredar, Jerinx SID melakukan pengancaman terhadap Adam Deni yang akhirnya berbuntut hukum.
Kronologi ini bermula saat dirinya (Jerinx SID ) atau pemilik nama lengkap I Gede Ari menuduh Adam Deni yang menghilangkan akun Instagramnya.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Jerinx dilakukan setelah gelar perkara.
[Update Informasi Lainnya Disini]
• Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, JRX Pikir-pikir Ajukan Banding
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada Tribunnews.com, Sabtu 7 Agustus 2021.
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa Jerinx di Bali.
Hasilnya, status saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang ditetapkan pada Kamis 6 Agustus 2021 sore.
Setelah penetapan status tersangka ini, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Jerinx.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya pekan depan, yang artinya Jerinx harus terbang Jakarta setelah sebelumnya ia diperiksa penyidik di Polres Badung, Bali.
Kasus ini merupakan kasus hukum kali kedua bagi Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx terlibat kasus hukum terkait cuitannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Kacung WHO.
Dalam kasus ini, Jerinx divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 September 2020.
Ia kemudian mengajukan banding.
• Live Streaming Siaran Langsung Sidang Putusan Jerinx SID di PN Denpasar Bali
Di Pengadilan Tinggi Denpasar, hukuman Jerinx dikurangi empat bulan menjadi 10 bulan penjara.