info stimulus
Sso Bpjsketenagakerjaan go id Login Nama Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta Mulai Cair, Cek Sekarang!
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN menggunakan email yang aktif
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masa pandemi dan diberlakukannya PPKM hingga 9 Agustus 2021.
Pemerintah kembali mengucurkan BLT Gaji bagi pekerja khusus yang berada di wilayah PPKM Level 4 di Indonesia.
Pemberian BLT gaji atau BLT BPJS diberikan sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan, kepada penerima langsung melalui rekening bank Himbara.
Untuk penyalurannya dimulai sejak awal Agustus 2021 ke rekening masing-masing.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan bahwa penyalurn akan diberikan mulai awal Agustus.
”Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021),” kata Anwar, Kamis 29 Juli 2021.
Peserta juga bisa mengecek apakah bantuan sudah masuk atau belum secara online, ikuti caranya pada artikel ini.
Syarat dan kriteria penerima bantuan telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
( update info subsidi gaji )
Syarat Dapat BSU
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.