Info CPNS

CONTOH Surat Lamaran CPNS 2021 Sesuai Petunjuk BKN

Dalam buku itu, disampaikan alur pendaftaran, hal-hal yang harus disiapkan hingga tata cara pendaftaran CPNS 2021...... 

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
BKN
Surat Lamaran CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 983 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 725 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021, BKN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BKN.

Rincian formasi sebagaimana tercantum pada LINK INI.

BKN menyediakan buku panduan petunjuk pendaftaran CPNS 2021. 

Dalam buku itu, disampaikan alur pendaftaran, hal-hal yang harus disiapkan hingga tata cara pendaftaran CPNS 2021.  

Buku petunjuk ini bisa kamu download secara gratis.  

Perlu diketahui, proses pendaftaran CPSN 2021 akan berakhir hingga 21 Juli 2021.  

Berikut link download buku petunjuk pendaftaran CPNS 2021: KLIK DI SINI 

JADWAL Tes Kemenkumham 2021 SMA DIII DIV S1 S2 & Dokter, Cek Jadwal di cpns.kemenkumham.go.id

(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)

Ada berbagai tahapan dan seleksi yang harus dilalui para peserta.

Seleksi CPNS 2021 akan dimulai dari tes seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sampai tes kesehatan.

Biasanya, ada juga masa sanggah di tiap seleksi, termasuk nanti pada Seleksi CPNS 2021.

Masa sanggah biasanya digelar setelah seleksi administrasi dan setelah pengumuman hasil akhir.

Peserta yang tak lolos akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah secara online melalui sscn.bkn.go.id.

Masa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.

Hal itu dijelaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.

Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal BKN.

Adapun yang disanggah biasanya mengenai kejanggalan atas hasil seleksi CPNS yang diumumkan oleh instansi tempat mendaftar.

Dilansir dari SSCN BKN, ada cara mudah mengajukan sanggahan melalui online.

1. Bagi peserta yang dinyatakan 'Tidak Lulus', maka akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah' di dashboard akun sscn Anda.

2. Para peserta dapat melihat tanggal berakhirnya sanggahan.

Karena jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

3. Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan 'Perihal Sanggah', 'Alasan Sanggah' serta kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.

4. Untuk halaman 'Perihal Sanggah' peserta akan dihadapkan pada hal mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.

Peserta yang tak lolos bisa mengisi langsung 'Alasan Sanggah' dan 'Bukti Sanggahannya'.

5. Bila Peserta telah selesai mengisi sanggahan, bisa langsung klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.

Maka akan muncul peringatan bahwa data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengkilik 'ya'.

Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat kembali melakukan sanggahan.

Proses masa sanggah setelah pengajuan biasanya akan berlangsung selama tiga hari. Anda bisa sesekali mengecek akun sscn Anda.

TRY OUT CPNS 2021 Gratis, Download Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban pdf

Alur Pendaftaran CPNS 2021

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 30 Juni s.d. 21 Juli 2021 dengan alur sebagai berikut:

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.”

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSRe

c. Mengunggah scan KTP dan swafoto;

d. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan dan foto yang diunggah sudah lengkap dan benar (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya);

e. Mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

PENGUMUMAN Masa Sanggah CPNS 2021, Cek Jadwal Terbaru dari BKN di https //sscasn.bkn.go.id 2021

3. Pelamar melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitas (bagi pelamar yang bukan penyandang disabilitas memilih non disabilitas, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas memilih sesuai dengan jenis disabilitasnya untuk kemudian memasukkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas);

4. Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu seleksi CPNS;

5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, skor tes Bahasa Inggris, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi program studi;

6. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

b. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 di Jakarta dan ditandatangani di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;

d. Ijazah asli;

e. Transkrip Nilai asli;

f. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir;

- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.”

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSRe

g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang ditandatangani di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum;

h. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, ditambah dengan bukti perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

i. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

j. Bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;

k. Bagi pelamar jabatan Terampil - Terapis Gigi dan Mulut, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (bukan internship).

7. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi);

8. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

Untuk contoh format surat lamaran dan surat pernyatan lebih detailnya KLIK LINK 1 dan LINK 2.

Dan untuk Anda yang ingin mendaftar CPNS 2021, Anda bisa membaca Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021 KLIK DISINI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved