Sat Lantas Polres Mempawah Bersama Dishub LH Laksanakan Patroli dan Pemantauan Arus Lalin
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra membenarkan kegiatan tersebut.
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sat Lantas Polres Mempawah bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah, melaksanakan giat patroli malam bersama, Blue Light Patrol (BLP), dan antisipasi rawan laka, macet, langgar, serta balap liar, Rabu 4 Agustus 2021 malam.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra membenarkan kegiatan tersebut.
"Benar, kegiatan yang kita laksanakan bersama Dishub LH tadi malam yakni melaksanakan pemantauan arus lalin, jalur rawan laka, macet dan langgar, serta rawan balap liar," ujarnya kepada Tribun, Kamis 5 Agustus 2021.
• Kasubbag TU Kemenag Mempawah Ingatkan Pegawai Mesti Responsif dengan Perubahan
Dikatakan AKP Riko, ada beberapa lokasi yang menjadi titik sasaran patroli. Diantaranya yakni Jalan Raden Kusno, Jalan GM Taufik, Jalan Daeng Menambon, dan Jalan Raya Bakau Besar.
"Selain kita melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalin, kita juga melaksanakan rekayasa lalin apabila diperlukan mengantisipasi laka lantas dan kemacetan arus lalin," terangnya.
Kemudian kata AKP Riko, pihaknya juga akan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggar lalin.
Serta melaksanakan sambang dan stationer di dalam Kota Wilkum Polres Mempawah dan tempat Warga berkumpul untuk menyampaikan tentang tertib lalu lintas serta informasi lainnya.
"Kita juga melaksanakan kegiatan pengaturan di SPBU Bakau Besar dan himbauan kepada supir truk yang mengantri untuk tidak memakan badan jalan. Serta melakukan pengecekan perbaikan jembatan Kuala Secapa serta mengimbau kepada pekerja proyek untuk memasang lampu penerangan jalan," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)