Info CPNS

Cara Melihat Hasil Sanggahan CPNS 2021 Lengkap dengan Cara Membuat Sanggahan yang Baik

Cara melihat hasil sanggahan dapat dilakukan setelah sanggahan berhasil dilakukan oleh pelamar. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga ha

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Youtube OmiMufi Like it
ILUSTRASI - Cara melihat hasil sanggahan CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara melihat hasil sanggahan CPNS 2021 lengkap dengan cara membuat sanggahan.

Cara melihat hasil sanggahan dapat dilakukan setelah sanggahan berhasil dilakukan oleh pelamar.

Pelamar yang membuat sanggahan harus memperhatikan beberapa hal agar sanggahan yang dilakukan sesuai ketentuan.

Perlu di ingat bahwa masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CASN 2021.

Masa sanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bukan disebabkan karena kesalahan pelamar.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

FORMAT Surat Pernyataan CPNS 2021, Cek Cara Membuat Sanggahan CPNS 2021

Cara membuat sanggahan

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

4. Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Sementara bagi pelamar formasi tenaga kesehatan, terdapat ketentuan sanggah terkait STR, merujuk SE Menpan yang terdapat pada link https://s.id/VerifSTRCASN2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved