Berita Video
Polda Sumsel Persilakan Masyarakat yang Merasa Menjadi Korban Penipuan Heriyanti Melapor
Heriyanti sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 oleh seseorang berinisial JBK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, untuk membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan, apabila nantinya ada laporan, petugas akan melakukan penyelidikan terhadap Heriyanti.
"SPKT (Polda Sumsel) selalu ada terbuka. Apabila ada korban yang mungkin ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti) silakan lapor ke Polda Sumsel," kata Hisar kepada wartawan, Rabu 4 Agustus 2021.
Heriyanti sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 oleh seseorang berinisial JBK.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap JBK dengan berbisnis songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai bisnis mencapai Rp 7,9 triliun.
• Saldo Rekening Bilyet Keluarga Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Heriyanti Jatuh Sakit
Kemudian, pada 28 Juli 2021 JBK yang sebagai pelapor, mendadak mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya tersebut.
"Kami sudah mendengar adanya laporan itu, ini akan memperkaya (informasi) proses penyidikan kita," kata Hisar.
Hisar menjelaskan, meskipun Heriyanti batal menyumbangkan Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra, penyidik untuk saat ini tidak menetapkannya sebagai tersangka.
Sebab, mereka masih mengumpulkan keterangan para saksi, serta melacak jejak perbankan Heriyanti ke pihak bank.
"Beberapa ahli pidana juga sudah kita minta keterangan. Kemudian kami berkoordinasi dengan bank, karena Undang-Undang Kerahasiaan Bank termasuk nama jumlah saldo angka nomor rekening itu adalah terlindungi kerahasiaan, sehingga harus menunggu izin dari Bank Indonesia. Hari ini surat kita buat dan segera kita layangkan, kita menunggu izin untuk menggali keterangan lebih dalam," kata dia.
[Update Berita Video Tribunpntianak]