Kubu Raya Masuk Zona Merah Covid-19, DPRD Kubu Raya Minta Satgas Covid Tanggapi Serius
Selain itu, Anggota DPRD Kubu Raya ini meminta tim gugus covid 19 juga harus terus melakukan himbauan dan bahkan sampai pada razia di tempat2 atau dae
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota DPRD Kubu Raya minta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tanggapi serius terkait rilis dari dinas kesehatan provinsi Kalbar, bahwa kubu raya masuk dalam zona merah
tak hanya itu, Anggota DPRD Kubu Raya M Amri juga mengharapkan sejumlah pihak terkait harus melakukan beberapa langkah dan upaya untuk hal tersebut
"Kasus yang muncul harus segera di tangani secara serius, yang terkonfirmasi positif covid 19, harus segera di tangani dengan pemberian obat dan arahan utk segera isolasi secara mandiri atau isolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah, agar tidak menjadi penyebab bertambah nye kasus yang terkonfirmasi positif,"kata Legislator PKS Kubu Raya pada Rabu 4 Agustus 2021.
• Jabat Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H Y Kumontoy Silaturahmi dengan Ketua MABT Kubu Raya
Selain itu, Anggota DPRD Kubu Raya ini meminta tim gugus covid 19 juga harus terus melakukan himbauan dan bahkan sampai pada razia di tempat-tampat atau daerah yang berdasar rilis dinas kesehatan kasus positf covid meningkat agar di daerah tersebut tidak terjadi pembiaran.
"Selain itu, Kegiatan masyarakat harus di kurangi, kegiatan publik sudah harus di batasi, dan kepada pihak terkait harus terus gencarkan sosialisasi ke masyarakat dan semua elemen terkait tetap patuh dengan protokol kesehatan agar segera terbebas dari Pandemi Covid-19,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)