Kabupaten Sambas Masuk Zona Merah Penyebaran COVID-19, Satgas Gelar Rapat Darurat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan saat ini Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sambas sedang melakukan rapat
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan saat ini Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sambas sedang melakukan rapat darurat untuk membahas kasus Covid-19 di Kabupaten Sambas.
Diungkapkan dia, rapat diambil setelah Kabupaten Sambas ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, dengan nilai 1,63.
"Sekarang jam 10, sedang dilakukan rapat darurat Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas, di kantor Bupati Sambas" ujarnya, Rabu 4 Agustus 2021.
• TP PKK Sambas Gelar Penyuluhan Pola Asuh Anak dan Remaja
Diungkapkan dia, pada rapat itu akan membahas beberapa hal. Termasuk membahas penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Sambas.
"Ada beberapa pembahasan, yang pasti harus terapkan PPKM level 4," ungkapnya.
Selain itu kata dr Fatah, mereka juga direncanakan akan membahas terkait ketersediaan ruangan isolasi untuk pasien Covid-19.
Serta bagaimana penekanan laju kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sambas yang setiap harinya terus bertambah di Kabupaten Sambas. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)