Berita Video

Terkait Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumsel

Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri mencopot Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.

Desakan pencopotan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri setelah kasus Kasus sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio yang ingin diberikan pihak keluarga untuk penanganan Covid-19.

Menurut Sugeng, persoalan sumbangan Rp 2 triliun yang diduga tak benar sudah membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri.

Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel.

Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Ia menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.

"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati," katanya.

"Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar dia.

Berita Donasi Keluarga Akidi Tio Rp 2 Triliun Kalahkan Prank Atta Halilintar dan Baim Wong

Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.

Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.

[Update Berita terkait Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun]

Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.

"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tukasnya.

Terkait kasus sumbangan Rp 2 Triliun, Polda Sumsel punya pernyataan berbeda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved