Info CPNS
Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021?
Namun demikian, Hendarman belum bisa menyampaikan berapa banyak keseluruhan pelamar CPNS 2021 di Kemendikbud Ristek.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sampai saat ini belum mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021.
Padahal jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah pada rentang 2 hingga 3 Agustus 2021.
Lalu kapan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan disampaikan Kemendikbud?
Menjawab hal itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Hendarman membenarkan pihaknya belum mengumumkan.
• NILAI Ambang Batas SKD CPNS 2021 pdf Sesuai Kemenpan RB 1023 Tahun 2021
Hal itu karena pihaknya perlu waktu tambahan untuk melakukan verifikasi.
"Karena jumlah pelamarnya banyak sekali sehingga diperlukan waktu tambahan," ujar Hendarman, Selasa 3 Agustus 2021.
Namun demikian, Hendarman belum bisa menyampaikan berapa banyak keseluruhan pelamar CPNS 2021 di Kemendikbud Ristek.
"Belum bisa dipublikasikan," tandasnya.
Sementara itu, dalam pengumuman yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Ainun Na'im itu, disampaikan pula rencana penjadwalan yang terbaru.
Berikut selengkapnya:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 11-12 Agustus 2021
- Masa sanggah administrasi: 13-15 Agustus 2021
- Pengumuman hasil verifikasi sanggah administrasi: 23 Agustus 2021.
• PANDUAN Lengkap Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dari BKN
Ainun Naim dalam surat itu juga menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang akan menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Dirinya menyampaikan, setiap informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemdikbudristek Tahun 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id.
Pelamar dihimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.
Menurutnya, kelalaian dalam membaca pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.
• CARA Mengisi Masa Sanggah CPNS & Alasan Sanggah yang Baik dan Benar
Tanda Lolos Administrasi CPNS 2021
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK sudah diumumkan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kamu yang ingin mengecek hasil tes administrasi, cukup login ke portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah itu lanjutkan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk".
Informasi kamu lolos atau tidak, ada di bagian paling bawah halaman akunmu.
Muncul tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Selain itu juga ada informasi bahwa pencetakan kartu peserta ujian CASN 2021 bisa dicetak setelah masa sanggah berakhir.
Sementara bagi yang tak lolos, akan muncul tulisan "Mohon maaf anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pada laman tersebut juga disampaikan alasan kamu Tidak Memenuhi Syarat.
Menurut BKN, pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.
Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung.
"Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung," tulis laman resmi BKN.
"Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian," lanjut admin.
Selanjutnya bagi kamu yang tidak lulus dan ingin melakukan sanggahan, ada waktu tiga hari yang diberikan panitia.
Untuk melakukan sanggahan, kamu harus login ke akun https://sscasn.bkn.go.id/.
Selanjutnya isikan sanggahan dengan penjelasan kronologis dan mengunggah bukti yang diperlukan.
Perlu diketahui, sanggahan kamu bisa diterima atau ditolak.
Jadi tidak otomatis langsung diterima.
Namun jika memang sangahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya masa pengajuan sanggah.
Setelah tahapan pengumuman pasca-sanggah, peserta seleksi yang lolos akan memasuki tahapan ujian.
Untuk tahapan ujian CPNS 2021 ini meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dan bila lolos akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Materi SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa:
- Pengetahuan
- Keterampilan
- Perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.