Pimpin Apel Pagi, Kapolres Wajibkan Personel Pasang Bendera Merah Putih di Kediaman Masing-masing
Sebagai inisiator dalam penanganan Covid-19. Kita wajib memberikan edukasi serta contoh perilaku hidup sehat serta patuh dan disiplin prokes
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K pimpin apel pagi dan jam pimpinan di Lapangan Apel Mapolres Melawi, Senin 2 Agustus 2021 pagi.
Dalam kegiatan Apel pagi tersebut juga dihadiri Waka Polres Melawi Kompol Agus Mulyana, para PJU, Perwira dan personel Polres Melawi.
Hari senin merupakan apel jam pimpinan dan merupakan pengawasan dan pengecekan personel dimana setiap hari senin anggota diwajibkan untuk menerima arahan dan informasi dari piminan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto menekankan kepada personel untuk tidak melakukan pelangaran.
• Pimpin Apel Pagi, Wardani: Jaga Kesehatan dan Tetap Semangat Jalankan Tugas
Pada bulan Agustus ini para personel diwajibkan mengibarkan bendera merah putih baik yang dirumah dinas maupun yang dirumah pribadi dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31”.
“Personel Polri sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat, dan sebagai penegak hukum harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, personil jangan melakukan pelangaran, kalau tidak bisa berprestasi paling tidak lakukan tugas sesuai tupoksi, jangan lakukan pelangaran,” ucapnya.
“Saya wajibkan untuk seluruh personel Polres Melawi memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing, baik rumah dinas maupun rumah pribadi, sebagai wujud cinta tanah air dan rasa terima kasih kita kepada para pahlawan,” tegasnya.
Kapolres Juga mengimbau kepada seluruh personilnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari baik dikantor maupun dilingkungan masyarakat.
"Sebagai inisiator dalam penanganan Covid-19. Kita wajib memberikan edukasi serta contoh perilaku hidup sehat serta patuh dan disiplin prokes," tegasnya.
[Update Berita Polda Kalbar]