Diskominfo Kayong Utara Filter Berita untuk Tangkal Berita Hoax

penyebaran berita yang kami berikan ini masih terbatas. Tidak sampai ke masyarakat dilevel bawah

Penulis: Zulfikri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Jovi Lasta
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kayong Utara di Jalan Akcaya, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Kamis 29 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Kayong Utara melakukan penyaringan berita, guna menghindari berita miring atau berita hoax, Kamis 29 Juli 2021.

Seksi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kayong Utara, Agung Isnu mengatakan, penyaringan informasi berita dilakukan guna menangkal dan menghindari informasi miring (hoax).

"Jadi kami dari Kominfo (Diskominfo Kayong Utara), kami biasanya telah mendapat informasi dari Kominfo pusat, bahwa berita-berita yang telah beredar ini yang ini benar yang ini hoax," ucap Agung.

Untuk penyebaran berita, Ia menerangkan bahwa penyebaran informasi atau berita yang dilakukan saat ini tidak masih terbilang terbatas, tidak sampai ke masyarakat kalangan kebawah.

"Hanya memang, penyebaran berita yang kami berikan ini masih terbatas. Tidak sampai ke masyarakat dilevel bawah," sebutnya.

Informasi yang dihimpun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Kayong Utara saat ini, disebarluaskan dibeberapa media sosial, agar masyarakat melihat dan mengetahui informasi terupdate.

"Yang kami sebarkan ini, melalui Facebook Kominfo (Kayong Utara), dengan penyebaran-penyebaran melalui Instagram dan paling sedikit ke Videotron," pungkasnya.

[Update Berita Seputar Kayong Utara]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved