Tim Satgas PPKM Mikro Jawai Monitoring Posko Penanganan Covid-19 di Desa Sarang Burung Kolam

Melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat Desa sampai ke RT dan memberikan penjelasan tentang tugas dan teknis pelaksanaan PPKM Mikro.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Jawai
Tim Satgas PPKM Mikro Kecamatan Jawai melaksanakan kegiatan monitoring ke Posko penanganan Covid-19 di Desa Sarang Burung Kolam Kecamatan Jawai, Selasa 27 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Satgas PPKM Mikro Kecamatan Jawai melaksanakan kegiatan monitoring ke Posko penanganan Covid-19 di Desa Sarang Burung Kolam Kecamatan Jawai, Selasa 27 Juli 2021.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Sambas nomor : 384/ setda-Tapem/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sharly Rambu Uru, S. Km dan Ulfa Dwiyarsih, S. Km.

Dari tim Kesehatan Nusantara, Bripka Pusma Bhabinkamtibmas Desa Sarang burung Kolam, Koptu Jamaludin Babinsa Desa Saeang Burung Kolam, Ujang kasi pemerintah Desa Sarang Burung Kolam beserta Staf dan Miros Pendamping Desa.

Pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 dari Pukul 09.30 wiba samai dengan pukul 10.40 wiba, Tim Satgas PPKM Mikro Kecamatan Jawai yang terdiri dari Instansi Kecamatan, Koramil, Polsek Jawai yang dihadiri oleh Bripka Pusma Bhabinkamtibmas desa Sarang Burung Kolam Polsek Jawai serta Puskesmas, bersama sama melaksanakan monitoring ke desa Sarang Burung Kolam guna mendorong dan menyemangati petugas penanganan Covid-19 yang ada di desa tersebut.

Melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat Desa sampai ke RT dan memberikan penjelasan tentang tugas dan teknis pelaksanaan PPKM Mikro.

Posko di tingkat Desa mempunyai empat fungsi yaitu, pencegahan, penanganan, Pembinaan serta pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa, PPKM berbasis mikro dengan mengoptimalkan kreteria zonasi pengendalian hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved