Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Jalan Parit Tengah Apresiasi Kinerja Polsek Pontianak Barat
Dengan ditemukan motor tersebut Polsek Barat tidak hanya berhasil mengungkap kasus pencurian tapi juga berhasil membuat warga tersebut dapat kembali b
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Jalan Parit Tengah, Gang Melati 2, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat Hendrik mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Barat.
Hal ini menyusul sepeda motor yang biasa ia gunakan sehari-hari untuk pergi berjualan membuka lapak kaki lima di kawasan Sungai Jawi, Pontianak yang dicuri telah ditemukan.
Diketahui, akibat kehilangan sepeda motor karena dicuri tersebut membuatnya terpaksa beberapa hari tidak berjualan.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin lansung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, Iptu Bargoro Widi Nugroho yang memimpin operasi pencarian akhirnya berhasil menemukan motor yang hilang tersebut.
Dengan ditemukan motor tersebut Polsek Barat tidak hanya berhasil mengungkap kasus pencurian tapi juga berhasil membuat warga tersebut dapat kembali berjualan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
• Sat Lantas Polres Mempawah Lakukan Pengawalan dari Dinkes Provinsi Menuju Dinkes Kabupaten Mempawah
"Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian karena telah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya ini, motor ini saya pake buat tiap hari jualan pak di Sungai Jawi," ungkap Hendrik, Selasa 27 Juli 2021.
Sementara itu Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, pengungkapan kasus kriminal dilingkungan masyarakat adalah juga karena masyarakat yang kooperatif dalam menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kita dapat mengungkap kasus kriminal.
Selain itu ia juga menyatakan masyarakat silahkan lapor jika menemukan atau mengetahui tindak kriminal diwilayah dan lingkungan mereka.
"Masyarakat silahkan lapor jika mengetahui dan menemukan tindak kriminal dilingkungan masyarakat, agar dapat segera kami tindak dan kami berikan rasa aman kepada masyarakat," ungkap Kapolsek.
Saat ini terduga pelaku pun sudah diamankan di Polsek Pontianak Barat beserta barang bukti, termasuk pembeli kendaraan tersebut.
Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut, karena pelaku diketahui melakukan transaksi penjualan motor tersebut tidak sendirian, melainkan bersama kedua rekannya yang saat ini tengah dicari pihak Kepolisian.
Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, ia mengaku menjual motor tersebut kepada orang lain dengan harga Rp. 750 ribu kepada pembeli pertama, uangnya digunakan untuk berfoya-foya, sedangkan pembeli pertama menjual kembali motor tersebut kepada pembeli kedua seharga Rp. 2,2 juta. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)