Stok Vaksin Menipis, Legislator Kalbar Harap Pemerintah Pusat Percepat Distribusi Vaksin ke Kalbar

Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Kota Pontianak, Arif Joni Prasetyo berharap Pemerintah Pusat segera mengirim vaksin ke Kalbar. Dimana stok vaksin d

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Provinsi Kalbar, Arif Joni Prasetyo saat divaksin di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, belum lama ini. IST 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Kota Pontianak, Arif Joni Prasetyo berharap Pemerintah Pusat segera mengirim vaksin ke Kalbar. Dimana stok vaksin di Kalbar saat ini sudah menipis.

Selain itu, melihat animo masyarakat yang ingin divaksin saat ini di Kalbar sudah cukup tinggi supaya terjadi percepatan herd imunity.

“Kita harapkan Pemerintah pusat mengirimkan vaksin ke Kalbar. Kemudian percepatan vaksinasi mesti juga terjadi serentak,”ujarnya kepada Tribun Pontianak,Minggu 25 Juli 2021.

Apalagi secara Nasional tingkat vaksinasi Kalbar masih dibawah 20 persen. Diharapkan dengan percepatan vaksinasi ini mempercepat herd imunity agar masyarakat bisa cepat beraktivitas,dan ekonomi pulih. Sehingga rakyat lebih leluasa dan tidak menjadi beban yang berlarut.

Stok Vaksin di Provinsi Kalbar Menipis, Masih Tersisa 470 Vial untuk Prioritas Vaksin Tahap Kedua

Selain itu terkait PPKM Level 4 di Kota Pontianak yang berakhir hari ini. Ia mengimbau agar sampai ke tingkat masyarakat ikuti saja aturan yang ada.

“Kita ikuti saja aturan yang ada dan masyarakat cenderung taat aturan itu,”ucapnya.

Namun hal yang terpenting bagi masyarakat dikatakannya adalah jaminan bagi mereka yang terdampak karena diterapkannya PPKM ini.

“Hal itu penting seperti bantuan sembako, dan ketersediaan kebutuhan untuk Isoman harus diperhatikan. Jadi dari situ ada jaminan sehingga masyarakat juga bisa patuh,”ujarnya.

Ia juga berharap semua indikator itu membaik. Sehingga PPKM tidak diberlakukan lagi. Setiap kebijakan tentu ada sebab akibat bahwa jika yang terpapar covid-19 atau indikator menurun dan kondisi menbaik maka PPKM tidak perlu dilanjutkan lagi. 

“Tapi kalau PPKM perlu dilanjutkan yang penting yang terdampak mendapatkan kompensasi,”ujarnya.

“Itu penting banyak kok masyarakat yang taat kebijakan. dengan kepatuhan masyarakat ini kita harapkan bisa menurunkan indikator penetapan penerapan PPKM Level 4,”pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved