Jika Melihat Kasus Kekerasan Terhadap Anak, KPAD Kayong Utara: Segera Lapor Identitas Diri Kita Jaga
Al Ghazaly mengatakan, bahwa masyarakat saat ini masih enggan melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak, disinyalir karena takut atau tidak ingi
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, menjaga kerahasiaan identitas diri dari para pelapor jika sewaktu-waktu menemukan adanya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat, Senin 26 Juli 2021.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, Al Ghazaly menyampaikan secara inklusif kepada masyarakat agar dapat membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Al Ghazaly mengatakan, bahwa masyarakat saat ini masih enggan melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak, disinyalir karena takut atau tidak ingin ikut campur urusan kehidupan orang lain.
• Pemda Kayong Utara Pantau Perkembangan Ketersediaan Oksigen
“Kebanyakan orang kita itu, takut untuk melapor atau ndak enak hati dengan tetangga, akhirnya banyak kasus anak yang ndak terungkap," ucap Al Ghazaly.
Meski demikian, Ia tetap meyakinkan para warga masyarakat, supaya tidak takut serta dapat memberikan informasi dan laporan kepada KPAD jika menemukan dan melihat adanya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
“Kalau bingung mau lapor kemana, silahkan lapor ke KPAD, kami akan jaga kerahasiaan identitas pelapornya," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)