Pemkab Mempawah Setujui Raperda Usulan DPRD Mengenai Ketahanan Pangan untuk Dijadikan Perda
Menurutnya, dengan adanya Raperda ini tentunya dapat meningkatkan ketahanan pangan melalui ketersediaan, akses, dan keamanan pangan di wilayah Kabupat
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina, menghadiri rapat Paripurna di Kantor DPRD Mempawah, Kamis 22 Juli 2021.
Rapat Paripurna tersebut yakni penyampaian pandangan akhir Bupati Mempawah tentang Raperda Ketahanan pangan.
Erlina mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan instrumen yang strategis untuk mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera melalui ketersediaan pangan yang cukup.
Menurutnya, dengan adanya Raperda ini tentunya dapat meningkatkan ketahanan pangan melalui ketersediaan, akses, dan keamanan pangan di wilayah Kabupaten Mempawah.
"Tentunya kita harapkan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam ketersediaan pangan dan keamanan pangan," ujar Erlina, Jumat 23 Juli 2021.
• Bupati Mempawah Serahkan Bantuan Beras Pada Warga Terdampak Banjir di Dua Kecamatan
Selain itu Erlina menjelaskan bahwa ketahanan pangan ialah terpenuhinya pangan daerah sampai perorangan, baik mutunya maupun jumlahnya.
Selain itu aman, bergizi serta terjangkau, sehingga sesuai dengan fungsi ketahanan pangan yaitu ketersediaan jumlah dan keterjangkauan harga.
"Setelah dipelajari dan ditelaah, saya menyetujui Raperda usulan DPRD mengenai ketahanan pangan untuk dijadikan peraturan daerah," tegasnya.
Erlina juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah dengan sabar dan teliti serta penuh perhatian dalam menelaah rancangan Raperda ketahanan pangan sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, para kepala OPD, Pimpinan DPRD Mempawah dan anggota DPRD. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)