Khazanah Islam

Niat Puasa Ayyamul Bidh Mulai Sabtu 24 Juli 2021 Setelah Hari Tasyrik

Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala....Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi berdoa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada setiap bulan khususnya di pertengahan bulan hijriyah.

Hukum melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah atau sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Khusus di bulan Dzulhijjah, pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh dimulai tanggal 14.

Sebab tanggal 13 Dzulhijjah masih Hari Tasyrik, dimana seseorang haram atau dilarang puasa.

List Daftar 50 Link Twibbon Kartu Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2021

Artinya, Puasa Ayyamul Bidh bulan ini dilaksanakan mulai Sabtu tanggal 24 Juli 2021.

Berikut ini bacaan niat Puasa Ayyamul Bidh:

نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala

Artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala."

Doa Buka Puasa

Bacaan doa buka puasa, ada dua yang tertera dalam Hadits.

Doa buka puasa ini bisa dibaca saat berbuka puasa, tak hanya puasa Senin Kamis dan puasa Ayyamul Bidh.

Berikut ini adalah bacaan doa buka puasa:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allaahummalakasumtu wabika amantu wa'aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin"

Terjemahannya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"

Bisa juga membaca doa berikut ini:

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

Terjemahannya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dan Bacaannya

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, Puasa Ayyamul Bidh memang paling afdhol dilaksanakan pada 13, 14 dan 15 setiap bulannya.

Akan tetapi, Puasa Ayyamul Bidh tetap sah jika dilakukan di tanggal yang lain.

Khususnya di bulan Dzulhijjah, pada tanggal 13 adalah Hari Tasyrik.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, ulama menganjurkan di bulan Dzulhijjah, dipindahkan 14, 15 dan 16.

"Karena di tanggal 13 kita tidak dibolehkan puasa," jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, pahala melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh adalah seperti puasa setahun.

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan An Nasai dan Ibnu Hibban.

Sebagian ulama merincikan kenapa Puasa Ayyamul Bidh ini dinilai puasa setahun?

Cara Aman Makan Daging Kurban: Daging Kambing Picu Tekanan Darah Tinggi Hanya Mitos

"Hitung-hitunganya adalah, ada hadist Nabi SAW yang mengatakan setiap amal saleh, dilipatgandakan 10 kali lipat," katanya.

Kalau orang berpuasa tiga hari setiap bulan, berarti puasanya di hari pertama pada tanggal 13, dihitung puasanya seperti 10 hari.

"Maka kalau dia puasa selama tiga hari di pertengahan bulan, maka dia seperti puasa selama 30 hari," jelasnya.

Kalau dia berpuasa tiga hari selama 11 bulan, selain Ramadhan, maka dia seperti berpuasa selama setahun.

Ada juga pendapat yang mengatakan, seperti lafadz hadits.

Artinya, setiap puasa tiga hari di setiap bulannya, pahalanya seperti puasa setahun. Ini bonus yang luar biasa.

Dalil Puasa Ayyamul Bidh

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).

Lebih jelasnya pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh disampaikan Abu Dzar.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved