Insentif Tenaga Kesehatan di Kalbar Belum Dibayarkan, Ermin Elviani : Kan Anggarannya Ada

Hal ini menyusul setelah mengetahui adanya teguran tertulis dari Mendagri kepada Kalbar karena belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Meski tunjangan insentif para tenaga kesehatan belum dibayar oleh pemerintah, nakes tetap memberikan pelayanan penuh terhadap pasien yang terpapar corona. Hak tenaga kesehatan yang diterima terkahir para tenaga kesehatan pada bulan Oktober 2020, tahun lalu. Nyaris mendekati pertengahan tahun 2021, janji pemerintah belum juga bisa dinikmati oleh para nakes yang setiap hari berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Fraksi Partai Demokrat, Ermin Elviani mengaku berang.

Hal ini menyusul setelah mengetahui adanya teguran tertulis dari Mendagri kepada Kalbar karena belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Untuk diketahui bersama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi yang diantaranya ialah Provinsi Kalbar.

Ke-19 Provinsi itu ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan Covid 19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dana tersedia.

Pernyataan tersebut disampaikan Mantan Kapolri ini dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube pada Sabtu 17 Juli 2021.

Nakes Vaksin Ketiga Disuntikkan Vaksin Moderna & Ini Efek Sampingnya, Moderna Vaksin Dari Mana?

"Kita sangat menyayangkan jika insentif tenaga kesehatan atau nakes belum dibayarkan, sementara dananya tersedia, kan menjadi pertanyaannya kita, ada apa? Dan kenapa?," ujarnya, Minggu 18 Juli 2021.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar ini mestinya pemerintah memberikan perhatian khusus pada para nakes.

Terlebih, kata legislator dapil Kubu Raya-Mempawah ini tenaga kesehatan menjadi garda terdepan selama masa pandemi covid 19 ini.

"Kan anggarannya ada, kenapa tidak dibayarkan, itukan hak mereka, sementara para nakeslah yang menjadi garda terdepan kita disaat kondisi pandemi seperti ini," kata Evi dengan nada kesal.

Secara kelembagaan, ia pun mengatakan akan menggandekan memanggil mitra kerja atau dinas terkait mengenai kejelasan hal pembayaran nakes ini.

"Ada rencana kerja komisi V dengan dinas terkait, kita akan memanggil dinas untuk mempertanyakan hal ini," tuturnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kalbar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved