Polres Landak Salukan Ratusan Paket Sembako untuk para Pedagang Kaki Lima di Masa PPKM
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK menjelaskan, bantuan tersebut diberikan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk membantu maasyarakat terutama para
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak memberikan Bantuan Sosial (Bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Landak kepada para pedagang kaki lima pada Jumat 16 Juli 2021.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK menjelaskan, bantuan tersebut diberikan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk membantu maasyarakat terutama para pedagang yang jam kerjanya saat ini dibatasi karena penerapan PPKM.
Meski memang kegiatan Bansos diprioritaskan kepada daerah-daerah yang menjalankan PPKM darurat, karena otomatis akan berdampak kepada masyarakat yang menjalankan PPKM itu sendiri.
• Wako Pontianak Lepas Tim Penyaluran Bantuan Beras PPKM Darurat Bagi Warga Terdampak Langsung
"Jadi untuk kita di Landak ini juga melakukan kegiatan imbangan, meski pun tidak melaksanakan PPKM darurat tapi kita tetap membagikan bantuan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19," ujar Kapolres.
Dijelaskannya, sasaran dalam pembagian sembako yakni para pelaku-pelaku usaha pedagang kaki lima.
"Karena selama pembatasan jam malam otomatis pendapatan mereka berkurang, jadi kita berikan bantuan dan mudah-mudahan bisa menguranggi beban mereka," kata AKBP Ade.
Untuk jumlah paket sembako yang diberikan, ada ratusan paket.
"Jadi ada 200 paket yang kita salurkan baik di Polres Landak beserta Polsek jajaran. Semoga apa yang diberikan ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat," tutupnya. (*)
(Update Informasi seputar Kabupaten Landak)