Kadis PMTK Singkawang Prioritaskan Aparatur Berusia Lebih dari 50 Tahun untuk WFH
Kepala DPMTK Kota Singkawang, Asmadi mengatakan, pihaknya memprioritaskan ASN di lingkungan DPMTK yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rum
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Penerapan pembagian kegiatan kerja work from home (WFH) dan work from office (WFO) terlaksana dengan baik di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang.
Kepala DPMTK Kota Singkawang, Asmadi mengatakan, pihaknya memprioritaskan ASN di lingkungan DPMTK yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah atau WFH.
Ia berpendapat, mereka yang berusia lebih dari 50 tahun, tentunya rentan terpapar Covid-19, sehingga pihaknya lebih memprioritaskan WFH untuk ASN diatas 50 tahun.
• Pemkot Singkawang Berlakukan Pembagian Kegiatan Kerja WFO dan WFH Bagi ASN
"Kami sudah menerapkan WFH, terutama dan diprioritaskan bagi mereka yang berusia 50 tahun keatas. Usia 50 tahun keatas termasuk kelompok rentan terhadap Covid-19," ujar Asmadi kepada wartawan, Jumat 16 Juli 2021.
Meski memprioritaskan usia diatas 50 tahun, Asmadi mengatakan, terdapat pula ASN yang menjalani WFH meski dibawah 50 tahun, sementara berberapa ASN tetap bekerja di kantor atau WFO.
Asmadi meminta kepada jajarannya yang mengalami sakit, demam ataupun kurang enak badan untuk tidak masuk ke kantor terlebih dahulu dan dapat memeriksakan kesehatannya ke klinik atau Puskesmas terdekat.
Selain itu, meski sedang diterapkannya pembagian kerja WFH dan WFO, ia mengatakan, pelayanan publik yang diberikan DPMTK Kota Singkawang tetap maksimal.
"Pelayanan publik berjalan seperti biasa, hanya dengan pengetatan protokol kesehatan. Dan kita juga memastikan, baik yang melayani atau dilayani harus menerapkan protokol kesehatan minimal 5M," tukasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Singkawang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dinas-penanaman-modal.jpg)