Gelar KRYD, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Dua Ajak Warga Disiplin Protokol Kesehatan
Jangan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat terkait pendisiplinan dan PPKM sebagai wujud kepedulian kita bersama
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -Polsek Simpang Dua gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di wilayah hukum Polres Ketapang di tengah pandemi Covid-19, Selasa 13 Juli 2021.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Dua Briptu Yogi temui warga di Pasar Kecamatan sembari berikan imbauan tentang adaptasi kebiasaan baru.
Dalam pertemuannya dengan warga, Briptu Yogi menghimbau agar warga selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan melalui penggunaan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan.
"Selalu memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan dengan ketentuan ketentuan lain yang sudah dianjurkan oleh pemerintah, yang mana hal tersebut dengan tujuan untuk mencegah paparan virus Corona," ujarnya.
"Mari kita bersama menerapkan protokol kesehatan untuk diri kita sendiri serta untuk keluarga yang kita sayangi. Patuhi kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka mengakhiri pandemi ini agar aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik lainnya dapat kembali pulih seperti sedia kala " tambah Briptu Yogi.
Kapolsek Simpang Dua, IPDA Ali Mahmudi, SH menyampaikan kepada anggota nya agar terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian umum sebagai tindakan pertama pencegahan penyebaran covid-19 di tempat umum.
"Jangan lelah untuk selalu mengingatkan masyarakat terkait pendisiplinan dan PPKM sebagai wujud kepedulian kita bersama " tutup Kapolsek.