Wabup Kayong Utara Effendi Sebut Pemerintah Desa Ujung Tombak Implementasi Hukum
Kegiatan penerangan hukum kepada Pemerintah Desa yang terlaksana sebagai ikhtiar kolektif dan wujud nyata upaya penegakan hukum serta pencegahan tinda
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menyampaikan, Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak Implementasi hukum, Senin 12 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Wabup Effendi, bahwa Pemerintah Desa harus memahami dan mengerti arti penting dari Hukum itu sendiri, terkhusus dalam pemahaman juga kepada Masyarakat.
"Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak Pemerintahan yang harus memahami dan menerapkan arti pentingnya hukum," ujar Effendi.
Kegiatan penerangan hukum kepada Pemerintah Desa yang terlaksana sebagai ikhtiar kolektif dan wujud nyata upaya penegakan hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Desa.
• KPAD Kayong Utara Akan Hadirkan Webinar Sambut Hari Anak, Fokus Kasus Kekerasan Seksual
"Hal ini dilakukan, karena Pemerintah Kayong Utara tidak ingin ada lagi kepala desa yang diproses secara hukum karena melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai kepala desa," jelasnya.
Ia berharap, kegiatan penerangan hukum bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Kayong Utara oleh Kejaksaan Negeri Ketapang ini menjadi sarana dan prasarana menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum.
"Jangan sampai ada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan keuangan desa demi kepentingan pribadi ataupun sekelompok orang karena apabila itu terjadi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Wabup Kayong Utara ini. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)