Tangkal Virus COVID-19, Masyarakat Adat Desa Mondi Kabupaten Sekadau Lakukan Tolak Bala

Upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19 pun dilakukan oleh berbagai pihak selain pemerintah bersama stakeholder terkait. Tak terkecual

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Tolak bala Masyarakat Adat Jawatn Desa Mondi, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Upaya menangkal dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 melalui kearifan lokal. Masyarakat Adat Jawatn Desa Mondi bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sekadau gelar upacara adat tolak bala, Minggu 11 Juli 2021.

Pandemi Covid-19 masih berlangsung, bahkan saat ini jumlah konfirmasi positif Covid-19 dan kasus meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 semakin meningkat.

Kondisi tersebut seiring dengan gencarnya upaya pemerintah melakukan sejumlah langkah pencegahan, seperti mengkampanyekan protokol kesehatan, vaksinasi Covid-19, hingga pemberlakuan PPKM Mikro di sejumlah wilayah.

Upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19 pun dilakukan oleh berbagai pihak selain pemerintah bersama stakeholder terkait. Tak terkecuali masyarakat adat, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

Polsek Sekadau Hilir Semprotkan Cairan Disinfektan

Meski berbeda dengan upaya yang ditempuh oleh pemerintah. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan masyarakat adat di Desa Mondi, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar diketahui telah berlangsung secara turun temurun sejak zaman nenek moyang.

Seperti yang diselenggarakan AMAN dan Masyarakat adat Desa Mondi melalui Program “New Zealand Foreign Affair dan Trade Aid Programme”,  pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.

Upacara Adat Tolak Bala itu dilakukan sebagai salah satu upaya kearifan lokal masyarakat Adat Jawatn dalam menangkal dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau)

Ketua Masyarakat Adat Jawatn, Lukas Hito menjelaskan upacara Tolak Bala merupakan tradisi turun-temurun yang selalu dilakukan oleh Masyarakat Adat Jawatn.

Upacara adat itu dilakukan ketika dunia ini sedang dilanda oleh bencana dan wabah, seperti kekeringan, banjir berulangkali, penyakit sampar, kolera, DBD dan sampar binatang.

Sama halnya dengan kondisi saat ini, ketika dunia sedang dilanda oleh Pandemi Covid-19. Masyarakat adat merasa sangat perlu untuk melakukan Tolak Bala dengan maksud mengajak masyarakat adat lainnya untuk kompak melakukan hal-hal yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan melakukan sejumlah langkah, seperti menerapkan pola hidup bersih, menghindari kontak erat, tidak melakukan kerumunan dan membatasi arus keluar masuk orang ke wilayah adat.

Percepatan Vaksinasi, Dinkes Sekadau Fokuskan Tiga Kecamatan Dengan Positif Rate Tertinggi

Diketahui, dalam upacara adat tolak bala biasanya terdapat sejumlah pantangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat adat setempat. Jika melanggar, maka siapapun itu akan mendapatkan sanksi, baik dari ketua adat atau tetua di wilayah tersebut.

"Oleh karena itu, setelah upacara tolak bala, masyarakat diwajibkan mematuhi hal-hal tersebut, yang tentunya juga dianjurkan oleh Pemerintah melalui Prokes 5M," tegas Lukas Hito yang juga Kepala Desa Mondi.

Dalam pelaksanaannya, Upacara Tolak Bala Masyarakat Adat Jawatn di Desa Mondi ditutup dengan ritual “ngikat semongat” yaitu menghimpun, mengurung dan melindungi semangat warga desa agar tidak terkena oleh dampak dari penyebaran COVID-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved