Perbedaan Tv Analog dan Digital Lengkap Cara Dapatkan Siaran TV Digital 2021

Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
@siarandigitalindonesia
Jadwal penerapan siaran TV Digital 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahukah kamu apa perbedaan TV Analog dan TV digital ?

Seperti diketahui pemerintah sedang melaksanakan program migrasi dari TV analog ke tv Digital yang dilaksanakan secara bertahap 2021.

Untuk itu simak penjelasan mengenai TV digital lengkap cara beralih ke siaran digital berikut ini.

Dari masa-ke masa, siaran televisi analog yang telah mengudara selama puluhan tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Program migrasi siaran dgital ini masih dalam proses dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara masyarakat masih bisa menonton siaran tv analog, namun sudah dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke siaran digital dengan memasang Set Top Box tentunya bagi televisi yang belum memiliki perangkat siaran TV digital.

Harga Set Top Box TV Digital Indonesia Lengkap Cara Dapatkan Siaran TV Digital 2021

Apa beda TV analog dan TV digital?

Diberitakan Kompas.com, Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, baik TV analog maupun TV digital dapat diterima dengan antena terestrial.

Salah satu perbedaan, sinyal yang dipancarkan yaitu berupa sinyal analog dan sinyal digital.

"Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog," ujar dia.

Dikutip dari Lifewire, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio.

Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM. Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.

Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data infomrasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.

Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati. Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses. Perbedaan lainnya adalah transmisi TV digital mendukung format rasio layar 16:9.

Hal ini memungkinkan untuk menonton film seperti yang diinginkan pembuat film.

Perangkat TV dengan rasio aspek 16:9 dapat menampilkan gambar layar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah gambar layar.

Kemkominfo juga menyampaikan masyarakat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi mengenai TV digital.

Telvisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). TV digital bukan streaming internet lewat gawai.

Bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet.

Harga TV Digital 24 Inci Lengkap Cara Beralih Beralih ke Siaran Digital 2021

Cara Dapatkan Siaran TV Digital

• Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

• Kedua, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

• Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

• Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.

• Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.

• Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

• Cara Beralih ke Siaran TV Digital Lengkap Daftar Wilayah Stop Siaran TV Analog 2021

Daftar Wilayah 

Migrasi siaran TV analog ke TV digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021, dengan proses peralihan sudah dimulai sejak saat ini.

Penghentian siaran TV analog secara total akan dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Artinya, masyarakat yang tidak segera migrasi ke TV digital atau memasang set top box DVBT2 (STB), tidak akan bisa menikmati tayangan di TV.

Di Indonesia, migrasi dari TV analog ke digital dilakukan secara bertahap.

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog:

• Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021

• Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021

• Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022

• Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022

• Tahap V: paling lambat 2 November 2022

Daftar Wilayah Tahap Pertama Analog Switch Off

Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:

• Aceh
• Kabupaten Aceh Besar

• Kota Banda Aceh
• Kepulauan Riau

• Kabupaten Bintan
• Kabupaten Karimun

• Kota Batam
• Kota Tanjung Pinang

• Banten
• Kabupaten Serang

• Kota Cilegon
• Kota Serang

• Kalimantan Timur
• Kabupaten Kutai

• Kartanegara
• Kota Samarinda

Harga Set Top Box TV Digital Lengkap Cara Beralih ke Siaran TV Digital 2021

• Kota Bontang
• Kalimantan Utara

• Kabupaten Bulungan
• Kota Tarakan

• Kalimantan Utara
• Kabupaten Nunukan

Masyarakat yang hendak membeli  Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran TV digital dapat memilih perangkat yang telah mendapat sertifikat perangkat dari Kemenkominfo.

Daftar merk STB yang telah bersertifikat ini dapat kalian akses di https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda TV Analog dan Digital, Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital?",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved