Kota Pontianak Terapkan Semi Lockdown Selama 9 Hari Kedepan
"Karena kita sudah menerapkan beberapa yang harus dipatuhi seperti work from home (WFH) 100 persen untuk kantor-kantor pemerintah yang tidak langsung
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ia menilai PPKM darurat ini diberlakukan lantaran agar tidak terjadi pimpong antara Jawa dan Kota Pontianak maupun daerah lainn. Sehingga diharapkannya bisa keluar dari zona merah.
Untuk itu, PPKM darurat ini merupakan salah strategi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Bahkan dalam penerapan PPKM darurat semi Lockdown ini, Edi menerangkan bahwa pihaknya disuport oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk kelancaran dalam menekan angka penularan Covid-19.
"Provinsi memback up dari sisi pemenuhan ruang isolasi darurat yang dibentuk di Upelkes, obat-obatan, terus koordinasi misalnya masalah oksigen, koordinasi masalah terkonfirmasi, seperti swab PCR dan beliau (Gubernur Kalbar) juga akan membantu logistik juga dalam mendukung PPKM darurat ini," katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, agar pemerintah provinsi Kalbar diharapkan bisa juga menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota sekitar untuk mendukung berjalannya PPKM darurat tersebut.
"Harapan kita beliau (Gubernur Kalbar) bisa menyampaikan kepada Kabupaten sekitar, bukan hanya Kota Pontianak, tapi juga Mempawah, Kubu Raya, Bengkayang dan lainnya juga sama-sama ikut memberikan sumbangsih untuk menekan angka ketertularan covid-19," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)