Gencarkan Kegiatan KRYD, Personel Polsek Nanga Pinoh Ajak Warga Patuhi Prokes
Karena prokes ini sangat penting untuk mencegah dan menghindari penularan Covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Tingkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas diluar ruangan, Polsek Nanga Pinoh gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan di warung makan, kedai kopi, pertokoan, swalayan dan ruang publik di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten, Sabtu 10 Juli 2021 malam.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardi menyampaikan kegiatan tersebut (KRYD) rutin dilaksanakan oleh anggotanya dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Karena prokes ini sangat penting untuk mencegah dan menghindari penularan Covid-19. Oleh sebab itu, prokes menjadi prioritas kami dalam memberikan imbauan kepada warga," ungkapnya.
• Kegiatan KRYD Penegakan Perbup Sanggau di Kecamatan Kapuas, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Iptu Bhakti juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin prokes walaupun sudah di vaksinasi Covid-19.
"Walaupun sudah divaksin, prokes tetap menjadi hal penting yang harus ditaati," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Polsek Nanga Pinoh juga mensosialisasikan surat edaran penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi Nomor : 360/90/BPBD tanggal 2 juni 2021 tentang pembatasan kegiatan sosial ekonomi, kemasyarakat dan pemilik usaha dalam masa pandemi Covid-19.