Kabid Humas Polda Kalbar Cek Keaktifan Satgas Penanganan Covid-19 Sintang
Menurut Donny, pandemi covid-19 di Indonesia berdampak besar. Bahkan, di pulau Jawa dan Bali sudah diberlakukan PPKM Darurat.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang. Kehadirannya untuk melakukan koordinasi dan asistensi dari Polda Kalimantan Barat terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sintang. Selain itu, Donny mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat mengecek keaktifan Posko Covid-19.
“Kami mau melihat keaktifan satgas yang ada di kabupaten kota dalam menangani penyebaran covid-19 di wilayahnya. Sulit mengukurnya, tetapi ada 3 kunci keberhasilan penanganan covid-19 yakni rapat koordinasi, regulasi yang dikeluarkan dan pembentukan posko PPKM. Mendagri sudah mengeluarkan 17 instruksi untuk menangani penyebaran covid-19 seperti pemberlakuan PPKM Mikro," kata Kombes Pol Donny Charles Go, Jumat 9 Juli 2021.
Menurut Donny, pandemi covid-19 di Indonesia berdampak besar. Bahkan, di pulau Jawa dan Bali sudah diberlakukan PPKM Darurat. Sementara daerah lain hanya PPKM Mikro.
Di Indonesia, kata Donny kasus covid-19 mencapai 2,4 juta kasus. Tren kasus dari hari ke hari terus mengalami peningkatan. Positif rate di Indonesia mencapai 24 persen.
• Pemakaian Tertinggi 186 Tabung Per Hari, Rosa Pastikan Stok Oksigen di RS Sintang Aman
"Artinya dari 100 orang yang kita tes, 24 orang diantaranya positif terinfeksi covid-19. Kami akan mengukur keaktifan satgas kabupaten berdasarkan beberapa instrumen. Ada skor-skornya nanti. Dalam hal regulasi, apakah ada tindak lanjut dari instruksi Mendagri. Ada juga pertanyaan yang kami ajukan. ada data pendukungnya. Ada nilai akhir nanti per kabupaten kota," ujar Donny.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan PPKM Mikro dan mengikuti instruksi dari Kemendagri.
“zona per kecamatan akan dirilis oleh Dinas Kesehatan seminggu sekali dan akan disebarluaskan. Karena zona kecamatan tidak akan sama dengan zona kabupaten. Sehingga di kecamatan, sebenarnya masih banyak aktivitas yang bisa dilakukan masyarakat,” terang Saragih.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, menyampaikan terima kasih karena Polda Kalimantan Barat sudah memperhatikan dan memberikan asistensi kepada Kabupaten Sintang dalam hal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sintang.
“Dalam melaksanakan PPKM Mikro, koordinasi antar lembaga sangat penting dilakukan. Pemberlakuan inikan terjadi di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat. Kami juga perlu masukan dan saran dari banyak pihak agar pemberlakuan PPKM Mikro ini bisa efektif,” ungkap Wabup Sintang. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/709-agus-2.jpg)