Terkait PPKM Berskala Darurat, Letkol Dwi Agung Sebut Masih Menunggu Arahan

Langkah agar kawasan yang masuk zona merah terjadi penurunan, dimana akan dilakukan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment, bersama satgas Covid-19

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, mengatakan saat ini masih menunggu arahan terkait pemberlakukan PPKM Mikro Darurat untuk di Kabupaten Mempawah.

"Jadi, kita masih menunggu arahan, baik dari Gubernur maupun Bupati, terkait penerapan PPKM Mikro darurat di Kabupaten Mempawah," tegasnya, Kamis 8 Juli 2021.

Menurut Dandim, Kabupaten Mempawah saat ini masih memberlakukan PPKM Mikro biasa.

Dimana target dalam waktu dekat yaitu, agar kawasan yang masuk zona merah sebaran Covid-19, bisa menurun.

"Jadi, target kita. Kawasan yang masuk zona merah bisa terjadi penurunan," ujarnya.

Mukhtar: Dari 9 Kecamatan di Mempawah Tidak Ada Lagi yang Zona Hitam Maupun Merah Covid-19

Langkah agar kawasan yang masuk zona merah terjadi penurunan, dimana akan dilakukan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment, bersama satgas Covid-19 dan dilakukan vaksinasi.

"Karena target kita memang bisa menekan kasus penyebaran di wilayah yang zona merah," katanya.

Dandim Menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan ikuti vaksinasi dalam meningkatkan imun di dalam tubuh.

"Ibarat mau perang. Imun merupakan pertahanan untuk melawan Covid-19. Maka dari itu tetap disiplin Prokes 5M, dan lakukan vaksinasi Covid-19," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved