Polres Sanggau Dibantu Polres Sekadau Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Kronologis kejadian, lanjutnya, Pada Senin 5 Juli 2021 sekira pukul 17.20 Wib, Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas menerima
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau bersama tim Batman Polsek Kapuas dan anggota Polres Sekadau mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian di Wilayah hukum Polres Sanggau, Senin 5 Juli 2021 Malam. Kedua terduga pelaku yakni inisial DAS dan MM diamankan di Kabupaten Sekadau.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetiyo menyampaikan bahwa dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut melakukan aksinya di Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut, Kelurahan Bunut, dan Masjid Ali Mulyakin, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas.
Kronologis kejadian, lanjutnya, Pada Senin 5 Juli 2021 sekira pukul 17.20 Wib, Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas menerima informasi bahwa ada penjualan Unit Keyboard merk yamaha, 1 unit Amplifier, 1 unit Mixer, 1 unit Panel Nomor Lagu di salah akun Facebook terkait diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian sesuai dengan Laporan Pengaduan, nomor : STPLP/74/VII/2021, tanggal 4 Juli 2021.
• TP PKK Sanggau Kampanyekan Potensi Perempuan Untuk Dukung Pembangunan
"Sekira pukul 18.00 Wib Timsus Sat reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19 00 Wib berangkat menuju ke Kabupaten Sekadau guna penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polres Sekadau,"katanya melalui rilisnya, Selasa 6 Juli 2021.
Sekira pukul 21.00 Wib Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas di dampingi anggota Polres Sekadau melakukan penyisiran di Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
"Sekira pukul 23.00 Wib Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas serta Anggota Polres Sekadau berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang terjadi di Gereja Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut dan Masjid Ali Mulyakin Kelurahan Tanjung Sekayam,"jelasnya.
Sekira pukul 00.30 Wib Timsus Sat Reskrim Polres Sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas membawa dua pelaku tersebut kembali ke Polres Sanggau. "Pukul 02.30 Wib Timsus Sat reskrim Polres sanggau dan Tim Batman Polsek Kapuas beserta dua pelaku tersebut tiba di Polres Sanggau, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit keyboard merk Yamaha PSR-S970, satu unit Power Mixer, Satu unit amplifier dan satu unit Panel Nomor Lagu. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sat-reskrim-polres-sanggau-bersama-tim-batman-polsek-kapuas-343.jpg)