Mengapa Singkawang Zona Merah Covid, Kadiskes Kalbar Harisson Ungkap Penyebabnya

Kasus kematian akibat terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Singkawang sejak awal pandemi pada Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 110 orang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Safruddin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kadikes Kalbar Harisson meninjau fasilitas gedung yang bakal dijadikan ruang isolasi pasien covid beberapa waktu lalu. Harisson menyampaikan Singkawang kini zona merah covid 19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Setelah Kota Pontianak, Kota Singkawang kini dinyatakan wilayah zona merah Covid 19.

Mengapa Singkawang zona merah covid? Ketetapan Singkawang zona merah covid-19 berdasarkan kategori risiko kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten dan kota di Kaliamantan Barat.

Data selalu perbaharui Dinas Kesehatan Kalbar. "Singkawang masuk zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Senin 5 Juli 2021.

Menurut Harisson, salah satu faktor penyebab Kota Singkawang zona merah covid karena tingginya angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit.

“Ketersediaan tempat tidur sempat mencapai 97 persen," kata Kadiskes Harisson.

Berdasarkan rilis resmi dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Singkawang per Senin 5 Juli 2021 berjumlah 1.381 kasus.

Dari jumlah itu sebanyak 39 Pasien Covid-19 dirawat di RSUD Abdul Aziz saat ini, 14 pasien di antaranya merupakan warga luar Kota Singkawang.

Kasus kematian akibat terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Singkawang sejak awal pandemi pada Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 110 orang.

Plt Direktur RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, dr Ruchanihadi menerangkan, sebagian besar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia mengalami sesak nafas berat.

BREAKING NEWS: Singkawang Zona Merah Covid 19, Pasien Meninggal Didominasi Sesak Nafas

Kepala Dinas Kesehatan Singkawang yang Juga Ketua Tim Humas Satgas Covid-19 Mengundurkan Diri

Berberapa pasien yang dating sudah mengalami sesak nafas, dengan saturasi 20 persen, 50 persen atau 70 persen.

"Bahkan ada yang meninggal dunia di UGD, pasien datang di UGD saturasi 20 persen diterapi naik 50 persen, namun sore harinya meninggal dunia," ujar dr Ruchanihadi kepada wartawan.

Sementara itu berdasarkan data Diskes Kalbar, Kota Pontianak juga masih berada di zorah merah, demikian dilansir Kompas.com

Kabupaten Mempawah, Bengkayang,  Sambas, Landak,  Sanggau,  Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu, masuk zona oranye.

Kemudian, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara tetap di zona kuning.

Harisson melanjutkan, terdapat tambahan 101 kasus pada Senin 5 Juli 2021. Terbanyak di Kabupaten Kubu Raya 33 orang, Kabupaten Sanggau 27 orang dan Kota Pontianak 22 orang.

Di hari yang sama terdapat 104 orang dinyatakan sembuh. Sejak pandemi total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 15.686.

Sebanyak 13.842 orang atau 88,24 persen dinyatakan sembuh, dan 376 orang atau 2,39 persen meninggal dunia.

Sedangkan kasus aktif mencapai 1.468 orang. (kie/ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved