Cek Tagihan Listrik Hingga Stimulus Token Gratis di Aplikasi PLN Mobile, Ini Caranya
Stimulus pln saat ini berupa diskon kepada pelanggan subsidi 450 Va dan 900 yang sudah mengalami perubahan dari awal stimulus disalurkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara dapatkan stimulus PLN diskon listrik periode Juli - September 2021.
Selama 3 bulan ke depan pemerintah kembali memperpanjang stimulus listrik.
Tidak ada perubahan dari periode sebelumnya, stimulus diberikan tidak melalui klaim khusus baik bagi pelanggan pasca bayar maupun pelanggan prabayar.
Stimulus pln saat ini berupa diskon kepada pelanggan subsidi 450 Va dan 900 yang sudah mengalami perubahan dari awal stimulus disalurkan.
Simak cara mudah dapatkan stimulus pln terbaru dari Token Gratis dan Tagihan Listrik Murah.
(update info seputar stimulus pln)
• Listrik Stimulus 2021 Periode Juli - September Dapatkan Melalui Aplikasi PLN Miliki Berbagai Fitur
Besar Subsidi
Rinciannya dalam penyaluran stimulus listrik bagi pelanggan 450 Va sebesar 50 persen
Sedangkan bagi pelanggan 900 va sebesar 25 persen saja.
Cara mendapatkan stimulus
Pelanggan Pasca Bayar
Stimulus diberikan langsung memotong tagihan listrik tiap bulannya, yang dibayar ke outlet atau gerai pln.
Pelanggan Pra bayar
Stimulus diberikan saat pembelian token listrik dengan jumlah token akan ditambahkan sesuai subsidi yang didapat.
Aplikasi PLN Mobile
Aplikasi PLN Mobile akan memudahkan pelanggan untuk menikmati stimulus dan layanan lainnya hanya dalam satu aplikasi.
Instal aplikasinya, download melalui play store atau ios lalu login menggunakan nomor dan email.
Melalui aplikasi PLN pelanggan bisa menikmati fitur-fitur penting untuk layanan PLN.
- Pembayaran tagihan listrik
- Pembelian Token
- Pasang Baru
- Perubahan Daya
- Penyambungan Sementara
- Pengaduan dan Keluhan
- Baca Mater Mandiri
- Informasi kelistrikan lainnya
Daftar Kode Listrik Subsidi dan Non-Subsidi
Subsidi :
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon 50 persen)
- R1T/900 VA (Diskon 50 persen)
Non Subsidi :
R1M/900VA (tidak dapat subsidi listrik)
(*)