BPUM BLT UMKM Tahun Ini Masih Ada di Kayong Utara
Pemerintah Pusat melihat dampak pandemi Covid-19 ini terhadap para pelaku usaha mikro kecil menengah, terkhusus di wilayah Kayong Utara.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Bantuan BPUM BLT UMKM di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat masih ada hingga saat ini, Selasa 6 Juli 2021.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat menyampaikan, bahwa bantuan BPUM ini berdasarkan informasi masih ada tahun ini.
"Sampai saat ini pun masihkan (BPUM BLT UMKM), tahun inipun diinformasikan masih berlanjut," ujar Erwin Sudrajat kepada awak media.
Erwin mengatakan, Pemerintah Pusat melihat dampak pandemi Covid-19 ini terhadap para pelaku usaha mikro kecil menengah, terkhusus di wilayah Kayong Utara.
• Ketua KPAD Nilai Pandemi Jadi Penyebab Angka Putus Sekolah di Kabupaten Kayong Utara
"Artinya, dari pusat masih memprediksi bahwa UMKM masih terdampak pendemi ini, (pandemi Covid-19)," jelasnya.
Kadisperindagkop UKM Kayong Utara ini mengungkapkan, pihaknya membantu pelaku usaha mikro kecil menengah saat ini tidak bisa maksimal, karena berbagai sektor mengalami pelemahan akibat pandemi COVID.
"Upaya kita secara khusus susah juga, semua sektor memang melemah disituasi pandemi ini. Namun, saya melihat kita harus bersyukur. Sektor wisata tetap dibuka, karena UMKM yang ada tempat wisata tetap hidup," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/706-jovi-2.jpg)