Tidak Keluarkan Tukin Bagi ASN yang Tak Mau Vaksin, Ombudsman Kalbar Setuju Kebijakan Pemprov

Pertama yakni menolak divaksin karena tidak mau tapi tidak punya alasan, kedua menolak karena ada yang tidak sesuai dengan peraturan ketika skrining.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi - Tukin Bagi ASN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satgas Provinsi Kalbar gabungan terus menggencarkan pelaksanaan vaksin melalui program serbuan vaksinasi massal yang menyasar masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Sebelumnya vaksinasi telah dimulai dari yang paling menjadi prioritas adalah nakes, lansia dan pelayanan publik.

Pemprov Kalbar juga menetapkan aturan apabila ditemukan ASN Pemprov yang menolak disuntik vaksin. Sanksi yang diberikan yakni yang bersangkutan tak akan mendapatkan tukin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi mengatakan ada dua hal kenapa seseorang menolak di vaksin.

ASN Menolak Jalani Vaksinasi COVID-19, Pemprov Kalbar Akan Berikan Sanksi Batalkan Pembayaran Tukin

Pertama yakni menolak divaksin karena tidak mau tapi tidak punya alasan, kedua menolak karena ada yang tidak sesuai dengan peraturan ketika skrining.

“Saya setuju kalau ASN yang menolak vaksin tidak mendapatkan tukin, masih untuk tidak dipecat. Tidak ada alasan mereka untuk menolak. ASN bagian dari pemerintah maka wajib mengikuti. Kalau dia menolak berarti tidak ikuti aturan,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 5 Juli 2021.

Saat ini bukan bicara tentang HAM terkait pemaksaan kepada seseorang, tapi lebih kepada kondisi di masa pandemi.

“Masih lumayan tidak dapat tukin, kalau di pecat lebih parah lagi. Ini program nasional kenapa dia tidak mau di vaksin,”ujarnya.

Ia mengatakan yang terpenting saat ini tak hanya ASN semua harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk mensukseskan program vaksinasi.

“Jadi ASN harus taat pimpinan dan taat peraturan kalau tidak loyal, bisa berenti saja. Ini bukan tentang HAM tapi berkaitan pandemi seperti penerapan prokes untuk kesehatan,”ujarnya.

Ia mengatakan sangat setuju dengan kebijakan Pemprov Kalbar apabila ASN yang menolak vaksin tidak mendapatkan Tukin. (*)

(Simak berita terbaru dari Kalbar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved