Khazanah Islam

Apakah Makmum Membaca Al Fatihah Setelah Imam Selesai membaca Al Fatihah dalam Sholat?

Namun khusus dalam Sholat berjamaah, apakah makmum harus membaca al Fatihah setelah imam selesai membacanya atau makmum tak perlu membaca sama sekali

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Ilustrasi Sholat. 

Hadits lain Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti, apabila imam bertakbir maka bertakbirlah kamu. Apabila imam membaca maka diamlah kamu”. (HR. Muslim, dari Abu Hurairah).

Niat Sholat Ashar Sendiri dan Jamaah, Apakah Dosa Meninggalkan Shalat Ashar?

Hadits lain:

Rasulullah SAW melaksanakan shalat Zhuhur, ada seorang laki-laki di belakang membaca ayat “Sabbihisma rabbika al-a’la”.

Ketika selesai shalat, Rasulullah Saw bertanya: “Siapakah diantara kamu yang membaca ayat?”.

Laki-laki itu menjawab: “Saya”.

Rasulullah Saw berkata: “Menurutku salah seorang kamu telah melawanku dalam membaca ayat”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Imran bin Hushain).

Ini menunjukkan pengingkaran terhadap bacaan ma’mum dalam shalat Sirr, maka dalam shalat Jahr lebih diingkari lagi.

Ketiga, dalil dari Qiyas.

Jika membaca al-Fatihah itu wajib bagi ma’mum, mengapa digugurkan kewajibannya bagi orang yang masbuq seperti rukun-rukun yang lain.

Maka bacaan ma’mum diqiyaskan kepada bacaan masbuq dalam hal gugur kewajibannya, dengan demikian maka bacaan al-Fatihah tidak disyariatkan bagi ma’mum.

Jumhur Ulama:

Rukun bacaan dalam shalat adalah bacaan al-Fatihah. Berdasarkan sabda Rasulullah Saw:

“Tidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah”.

Hadits lain:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved