CPNS 2021

KTP Tidak Ada, Apakah Boleh Daftar CPNS 2021 Pakai Surat Keterangan dari Capil?

Kamu harus membuat akun SSCASN 2021 terlebih dahulu di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun..............

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi KTP Elektronik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah satu di antara dokumen yang menjadi syarat mendaftar CPNS 2021 dan PPPK.

Lalu bagaimana jika KTP belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil?

Kamu tak usah khawatir. Sebab jika tak ada KTP kamu tetap bisa mendaftar.

Caranya, unggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP dari Disdukcapil.

Kamu harus membuat akun SSCASN 2021 terlebih dahulu di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

SURAT Lamaran CPNS 2021, Ini Batas Pendaftaran CPNS 2021 sscn.bkn.go.id Login Link Pendaftaran CPNS

Jika sudah siap, berikut tata cara pendaftaran CPNS 2021:

Daftar Akun

1. Login https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik laman Registrasi

3. Klik Buat Akun

4. Isi semua data yang diminta. Apabila muncul pesan galat, ikuti instruksi yang ada

5. Masukkan nomor handphone dan email yang aktif

Solusi Pilihan Kabupaten Kota Lahir Hilang saat Daftar CPNS 2021 dan PPPK di sscasn.bkn.go.id

6. Masukkan kode captcha

7. Klik Lanjutkan

8. Lengkapi data yang diminta

9. Unggah foto scan KTP

10. Unggah swafoto/selfie

11. Pastikan mengisi data dengan lengkap dan benar. Data yang disimpan tak bisa diperbaiki atau diubah

12. Setelah semua data lengkap, klik Lanjutkan

13. Pengecekan ulang data

14. Klik KEMBALI jika ada kesalahan data untuk diperbaiki

SWAFOTO untuk CPNS 2021, Ini Syarat Pas Foto CPNS 2021

15. Klik PROSES PENDAFTARAN AKUN untuk memproses pendaftaran akun

16. Klik Ya saat muncul Konfirmasi

17. Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak kartu

18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun klik Lanjutkan Login Pendaftaran

Setelah melengkapi pengisian biodata, tahap selanjutnya adalah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.

Begini tata caranya:

1. Pilih jenis seleksi yang sesuai pada kolom yang tersedia

2. Setelah itu klik Selanjutnya

3. Setelah itu akan muncul Mendaftar Formasi

4. Pilih instansi

5. Pilih formasi

6. Klik PILIH. Jika ingin mengubah formasi dan instansi, klik ULANG

7. Pilih Pendidikan Sesuai Ijazah

8. Pilih jabatan yang akan dilamar

9. Pilih lokasi formasi

10. Pilih lokasi tes. Jika tidak ada, maka lokasi akan ditentukan instansi terkait

11. Isi IPK sesuai yang tercantum di transkip nilai. Untuk formasi SMA isi dengan nilai ijazah

12. Pilih skor bahasa Inggris untuk instansi yang memerlukan

13. Setelah jenis tes terpilih, isi skor

14. Isi nomor ijazah

15. Isi jenis perguruan tinggi

16. Isi tanggal ijazah

17. Untuk formasi, ketik nama perguruan tinggi

18. Untuk formasi SMA, isi dengan nama sekolah sesuai ijazah

19. Isi nama perguruan tinggi dan program studi. Akreditasi akan muncul otomatis

20. Jika akreditasi tak muncul, maka harus mengisi sendiri. Akreditasi yang dicantumkan adalah saat pelamar lulus

21. Isi kode captcha

22. Klik selanjutnya

23. Unggah dokumen

24. Pelamar wajib membaca ketentuan yang ada

25. Perhatikan tipe dan ukuran dokumen

27. Klik unggah. Status dokumen akan berubah jadi Sudah Diunggah jika berhasil

28. Klik lihat untuk melihat dokumen yang sudah diunggah

29. Setelah mengunggah semua dokumen, klik Periksa untuk memastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai persyaratan atau belum

30. Setelah yakin, klik selanjutnya

Resume Pendaftaran CPNS 2021

Setelah melengkapi unggah dokumen, akan muncul halaman resume.

Pastikan semua data sudah benar.

Jika ragu klik SEBELUMNYA untuk memperbaiki data.

Jika sudah yakin, klik Akhiri Proses Pendaftaran.

Klik iya di kolom peringatan.

Selanjutnya cetak kartu informasi akun dan cetak kartu pendaftaran CPNS.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved