Polres Singkawang Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Sepanjang Januari hingga Juli 2021 saat ini, kata Aipda Desire, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan kekerasan terhadap anak. Sejumlah kasus suda
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di Kota Singkawang. Hal ini diungkapkan Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA), Aipda Desire Pandey usai menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kantor Wali Kota Singkawang belum lama ini.
Sepanjang Januari hingga Juli 2021 saat ini, kata Aipda Desire, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan kekerasan terhadap anak. Sejumlah kasus sudah pihaknya tangani, berberapa pelaku diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Bahkan, lanjut Aipda Desire, terdapat tujuh kasus kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini ditangani Polres Singkawang.
• RSUD Abdul Aziz Singkawang Siapkan Ruang Isolasi Covid-19 Tambahan
"Kalau yang tercatat di kami, untuk kekerasan seksual terhadap anak saja itu ada tujuh perkara, kami sudah tangani, masih dalam proses penyidikan sampai nanti di Pengadilan," ujar Aipda Desire, Kamis 1 Juli 2021.
Aida Desire berharap sosialisasi yang digelar Dinas Sosial, PP dan PA Kota Singkawang kepada pihak sekolah, pangelola panti asuhan, orang tua serta anggota Bhabinkamtibmas tentang bagaimana melindungi anak dari kekerasan sosial dapat disebarluaskan kepada masyarakat sehingga dapat mencegah tindakan kekerasan terhadap anak.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita bisa sosialisasikan ke tenaga pendidik, ada guru-guru, ke Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana kita melindungi anak dari kekerasan-kekerasan," harapnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Singkawang)